Ranperda tentang APBD Klungkung Tahun 2022 Ditandatangani Bersama Eksekutif dan Legislatif

Balinetizen.com, Klungkung

Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1 triliyun rupiah lebih. Hal itu dikatakan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyampaikan Pendapat Akhir pada acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti rapat tersebut secara virtual.

Bupati Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1 triliyun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 232 milyar rupiah lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 830 milyar rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,3 triliyun rupiah lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar 999 milyar rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar 204 milyar rupiah lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, dan Belanja transfer dirancang 110 milyar rupiah lebih.

Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 272 milyar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 164 milyar rupiah lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 107 milyar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.(RED-BN)

Baca Juga :
Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara "Ngayah Nopeng"

Leave a Comment

Your email address will not be published.