Ahli Kesehatan: Tidak perlu khawatir berlebih atas Omicron

 

 

Balinetizen.com, Jakarta 

Ahli kesehatan dr Andreas Harry Lilisantoso, SpS (K) yang juga anggota International Advance Research” Asosiasi Alzheimer Internasional (AAICAD) mengemukakan bahwa tidak perlu khawatir berlebihan atas virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

“Tidak usah khawatir, varian Omicron hanya ganas di negara yang ultraviolet (UV)-nya cuma 2 UV, sedangkan di Indonesia rata-rata 8 UV,” katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa di wilayah Provinsi Papua UV-nya malah mencapai 12 UV.

“Jadi, mana bisa hidup Omicron dalam kondisi UV yang tinggi seperti itu,” kata sukarelawan yang terlibat dalam membantu menggalang bantuan nutrisi bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 itu.

Meski begitu, ahli saraf lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) itu menegaskan bahwa seperti sudah banyak disampaikan epidemiolog, maka protokol kesehatan COVID-19 adalah suatu keniscayaan yang harus dipatuhi semua masyarakat.

“Karena, bagaimanapun juga kondisi saat ini masih pandemi, jadi protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan abai,” kata Andreas Harry Lilisantoso.

Terkait UV dimaksud, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Maret 2021 menyimpulkan Sinar Far Ultraviolet-C (UVC) dapat membunuh virus corona penyebab COVID-19.

Sinar tersebut juga diyakini dapat menghambat penyebaran virus tersebut di udara dan permukaan benda, namun tetap aman bagi manusia.

“Dengan adanya paparan sinar Far UVC akan menghambat penyebaran virus COVID-19, baik di permukaan benda atau di udara dan lebih aman tehadap kulit dan mata dibanding sinar UVC lainnya, yaitu dengan panjang gelombang 254 nanometer,” kata Ketua Tim Periset Bilik Sterilisasi menggunakan lampu Far UVC dari LIPI Dr Yusuf Nur Wijayanto.

Ia menjelaskan bagi masyarakat, penggunaan Sinar Far UVC dengan panjang gelombang 222 nanometer (nm) akan memberikan lingkungan yang lebih steril dari virus atau mikroorganisme dalam rangka mewujudkan suasana yang lebih aman dalam beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan.

Baca Juga :
Meluas, Suara Bebaskan Jrx SID di Peguyangan Lewat Aksi Bagi Pangan Gratis

Pemerintah daerah, katanya, bisa mulai memanfaatkan inovasi Bilik Sterilisasi dan Lampu Sterilisasi Sinar Far UVC 222 nm yang diciptakan LIPI untuk kenyamanan masyarakat beraktivitas, seperti pemasangan lampu di taman menggunakan Sinar Far UVC.

Dalam literatur kesehatan disebutkan sinar matahari merupakan sumber sinar UV.

Cahaya matahari terdiri dari tiga jenis sinar, yaitu UVA, UVB, dan UVC. Penggunaan jenis cahaya yang dapat membunuh virus corona adalah UVC.

Sumber : Antara

Leave a Comment

Your email address will not be published.