Bupati Suwirta Serahkan Hibah Barang Kepada Pengadilan Negeri Semarapura

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Hibah Barang kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Putu Endra Sonata di ruang sidang untuk Kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12).

Balinetizen.com, Klungkung-

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Hibah Barang kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Putu Endra Sonata di ruang sidang untuk Kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12). Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Drs I Wayan Parna, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, Kadis PU I Made Jati Laksana serta undangan terkait lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Drs I Wayan Parna mengatakan bahwa hibah barang senilai Rp. 114. 818.000 ini terdiri dari back ground ruang sidang utama senilai Rp. 82.038.000 dan perangkat sound system Rp. 32.780.000. Adapun tujuan dari penyerahan hibah ini yaitu untuk menunjang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama di bidang komunikasi dan informatika.

Bupati Suwirta berharap hibah ini nantinya bisa dipergunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya juga meminta agar semua instansi bisa bekerja secara profesional. “Mari kita jaga dan jalin kerjasama yang baik sehingga Klungkung tetap dalam keadaan yang aman dan damai,” ujar Bupati Suwirta.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Putu Endra Sonata mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta bersama jajarannya atas perhatian dan kepeduliannya untuk memberikan hibah barang ini kepada Pengadilan Semarapura. Semoga kedepan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini juga tentunya terus dapat dijaga. Pihaknya juga mengaku akan terus menjaga dan merawat hibah barang ini dengan sebaik-baiknya.

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung

Baca Juga :
Dishub Denpasar Gelar Bimtek Sasar Operator Angkutan Laut, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan

Leave a Comment

Your email address will not be published.