Lagi  21 Orang Pelanggar Prokes Dibina Tim Yustisi Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 Senin (27/12).
Balinetizen.com, Denpasar-
Dalam upaya menekan penularan covid 19 Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 Senin (27/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kali ini Senin (27/12) penertiban dilaksanakan di Perempatan Jalan Sutomo – Jalan Gambuh –  Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Di  dalam penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Pelanggar tersebut dijaring saat tim melakukan penertiban.
Saat ditertibkan pelanggar meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Supaya kejadian ini tidak diulang maka semua pelanggar diberikan pembinaan. “Langkah itu diberikan agar kesalahannya tidak diulang kembali,” ungkapnya.
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk  melakukan penertiban prokes.Hal itu dilakukan karena setiap operasi yustisi ada saja ditemukan yang melanggar Prokes, untuk itulah  pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan  langkah itu penularan covid 19 dapat dikendalikan.
Pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar
Baca Juga :
Rapat Pleno Penetapan DPS, Ini Catatan Bawaslu Jembrana

Leave a Comment

Your email address will not be published.