Pemprov Bali, CORE Udayana dan IESR Gelar Diskusi Tentang Penyusunan Skema Teknis dan Pembiayaan PLTS Atap sebagai Salah Satu Upaya Transisi Energi Bali serta Penyiapan SDM

Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Transisi Energi Bali Menuju Net Zero Emission 2045, di Colony Plaza Renon, Kamis (20/1).

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Komitmen rencana aksi mewujudkan penyediaan energi terbarukan untuk Bali Energi Bersih dan Bali NZE 2045 yang selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dibahas dalam kegiatan diskusi grup terarah yang diadakan bersama oleh Pemprov Bali, CORE Udayana dan Institute for Essential Services Reform (IESR). Diskusi ini dihadiri oleh Kementerian ESDM, perangkat daerah seluruh Bali, akademisi dan asosiasi.

“Salah satu keluaran yang kita bahas hari ini adalah Surat Edaran Gubernur untuk percepatan pemanfaatan PLTS atap di seluruh sektor yang beragam, tidak hanya OPD, juga pada masyarakat luas,” ujar Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, saat FGD dengan tema “Penyusunan Skema Teknis dan Pembiayaan PLTS Atap sebagai Salah Satu Upaya Transisi Energi Bali serta Penyiapan Sumber Daya Manusia”, di Colony Creative Hub, Plasa Renon, Kamis (20/1/2022)

Dikatakan, PLTS atap dapat menjadi pilihan strategi prioritas untuk Bali NZE 2045. Sementara Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menerangkan berdasarkan analisis IESR, diperlukan kapasitas energi terbarukan 13 GW di Bali untuk mencapai NZE 2045, di mana 49% berasal dari PLTS skala besar dan 21% dari PLTS Atap.

Untuk memastikan suplai yang terjaga dan kualitas yang andal, juga diperlukan upgrade jaringan dan sistem penyimpanan energi, seperti pumped-hydro energy storage.

Fabby menambahkan kegiatan ini untuk mendukung percepatan pelaksanaan Pergub Bali terkait energi bersih yang belum bisa dilaksanakan karena terbentur pandemi Covid-19. Adanya pandemi menyebabkan permintaan listrik turun. Sehingga terjadi kelebihan kapasitas.

“Juga ada rencana Gubernur mengeluarkan SE, tapi terkendala pembiayaan terkait pelaksanaan untuk gedung pemerintah. Amanat aturan, 30 persen atap gedung dipasang PLTS,” tambah Fabby yang merupakan salah satu pendiri AESI yang juga ahli transisi energi ini.

Baca Juga :
Kondisi Terakhir Jayapura, Komunikasi Melalui Ponsel Masih Terganggu

Ia menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang antara lain menyangkut sumber dana dan kesiapan SDM. “Profesionalitas dan etos kerja sangat penting,” tegas Fabby.

Dalam diskusi 2 hari ini juga membahas potensi investasi dan skema pembiayaan PLTS atap. Keekonomian masih menjadi faktor penentu bagi calon pengguna, sehingga identifikasi skema pembiayaan yang menarik akan membantu calon pengguna dari berbagai sektor, dari rumah tangga, pemerintah, hingga bisnis seperti perhotelan untuk memasang PLTS atap di bangunan mereka.

Pemanfaatan PLTS atap oleh berbagai kalangan dalam berbagai skala merupakan cerminan gotong royong penyediaan energi terbarukan untuk Bali Energi Bersih dan Bali NZE 2045 selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen segera mewujudkan Bali Energi Bersih dan Bali Net-Zero Emission (NZE) 2045 dengan mendorong pemanfaatan PLTS atap secara masif di Bali.

Pewarta : Hidayat

Leave a Comment

Your email address will not be published.