Buron Dari Rutan Bima, YG Sempat Tiba di Kedonganan Bali Dengan Menumpang Truk

 

Balinetizen.com, Lombok –

 

Narapidana bernama Yoga (YG) dalam kasus Narkotika pidana 4 tahun 3 bulan merupakan Buronan Rutan Kelas II Rada Bima Nusa Tenggara Barat yang buron sejak adanya Kerusuhan hari Rabu 2 Februari 2022 yang diduga disebabkan oleh adanya kesalahfahaman informasi para narapidana atas lambatnya putusan pengadilan.

Salah seorang terdakwa mencoba memprovokasi para penghuni Rutan Kelas II B Rada Bima lainnya, sehingga mereka emosi dan melampiaskannya dengan melakukan kerusuhan dengan melempari batu ke Kantor Rutan Rada Bima dan merusak serta mendobrak pintu portir lalu mereka meringsek berhamburan keluar Rutan untuk melarikan diri.

“Sekitar kurang lebih 17 orang napi dan tahanan sempat keluar Rutan namun berkat kesigapan petugas kepolisian dan petugas Rutan yang bersiaga di luar Rutan sehingga sebahagian dapat digagalkan dan dimasukkan kembali ke dalam Rutan,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil KUMHAM Bali, Suprapto, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, Sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 (hanya selang 1 hari saja) sudah 15 orang narapidana dapat ditangkap kembali dan pada hari ke tiga Kamis 4 Februari 2022 satu orang buronan lagi ber-inisial YG sudah diamankan di Mako Brimob Polda Bali.

Berdasarkan kronologis perjalanan pelarian YG setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. YG menjelaskan berawal dari kejadian pada hari Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 15.00, setelah berhasil keluar dari Rutan YG secara berkelompok bersama-sama dua orang temannya berlari menjauh dari Rutan Bima selanjutnya terus berlari dengan tujuan Denpasar Bali tempat tinggal kakaknya. Untuk menuju Bali YG, pertama menumpang Truk menuju kota Dompu, kemudian naik truk lagi menuju pelabuhan Potetanu Sumbawa Barat, kemudian berganti naik truk besar untuk menyeberang dengan menggunakan kapal Ferry menuju Pelabuhan Khayangan Lombok Timur, kemudian dengan menumpang truk yang sama menuju pelabuhan Lembar Lombok Barat untuk selanjutnya naik Kapal Ferry ke dua menuju pelabuhan Padangbai Karangasem.

Baca Juga :
Anggota DPRD Buleleng Mengucapkan Selamat Hari Raya IDUL FITRI 1 Syawal 1442 HIJRIAH

Setibanya Denpasar dengan tetap menumpang Truk terus menuju ke alamat rumah saudaranya di daerah Kedonganan Kuta Selatan Bali.

Sesampainya dirumah kakaknya, YG menceritakan bahwa Ia melarikan diri dari Rutan Rada Bima, karena saat itu di Rurtan sedang terjadi kerusuhan, setelah mendengar bahwa adiknya melarikan diri dari Rutan, maka kakaknya menyuruhnya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian terdekat. Dengan didampingi kakaknya YG menyerahkan diri melalui didampingi kakaknya dan seorang anggota polisi untuk diantarkan ke Mako Brimob Polda Bali Jln. Wr Supratman, Denpasar Bali.

Atas informasi yang disampaikan dari Ka Bag Opnal Bimob Polda Bali kepada Kanwil Kumham Bali yang diterima langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, terkait adanya buronan yang diduga sebagai narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Rada Bima Nusa Tenggara Barat, mendengar informasi tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Bali segera melakukan penanganan dan pengembalian ke Rutan Rada Bima, untuk menunggu petugas penjemput dari Satuan Brimob Bima, pada hari Jumat 4 Februari 202 sekitar pukul 20.30 napidana berinisial YG dititipkan sementara di Rutan Gianyar, yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali.

Pada Hari Sabtu 5 Februari 2022 pukul 08.00 petugas Brimob dari Bima Nusa Tenggara Barat tiba di Rutan Gianyar untuk menjemput Narapidana YG untuk dibawa kembali ke Rutan Rada Bima. Dan pada pukul 12.00 WITa, narapidana di serahterimakan dari Kepala Rutan Gianyar kepada Petugas dari Batalyon C brimob Bima untuk selanjutnya menuju bandara Ngurah Rai akan diberangkatkan ke Bima NTB pada pukul 15.50. Namun pengembalian YG ke Bima NTB pada hari Sabtu 5 Februari 2022 mengalami kegagalan, karena Pesawat yang membawa penumpang menuju Bandara Lombok Raya gagal mendarat karena cuaca buruk, dan Pesawat kembali mendarat di bandara Ngurah Rai Denpasar Bali.

Baca Juga :
Semeton Prabowo bersama TKN Fanta Diterima Prabowo Subianto di Kertanegara

Buronan Rutan Bima sudah kembali ke Rutan Kelas II B Rada Bima Nusa Tenggara Barat

Selanjutnya pada pukul 21.00 YG ditipkan di Lapas Kerobokan untuk selanjutnya pagi harinya Minggu 6 Februari 2022 pada jam 05.00 YG kembali dikeluarkan dari Lapas Kerobokan untuk diberangkatkan kembali dengan pesawat yang sama yaitu Wing Air dari Bandara Ngurah Rai pukul 06.00 menuju Bandara Lombok Raya dan tiba di lombok Raya Nusa Tenggara Barat sekitar pukul 07.30 wita dan dengan dijemput kendaraan taktis Barakuda milik Batalyon Brimob Bima menuju Rutan Rada Bima, dan Pada pukul 09.30 YG dan pengawal dari Brimob Bima tiba di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rada Bima dengan selamat langsung dimasukkan kembali ke Rutan.

 

Pewarta : Hidayat

Leave a Comment

Your email address will not be published.