Tim Yustisi  Kota Denpasar Bina 2 Orang Pelanggar Prokes

Balinetizen.com, Denpasar

Tim Yustisi Denpasar secara gencar tetus melakukan penertiban PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kali ini penertiban dilaksanakan di Jalan Matahari Terbit Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan  kasus penularan covid 19 di Kota Denpasar masih ada, sehingga penertiban akan terus dilaksanakan

Untuk penertiban kali ini pihaknya menemukan 2 orang yang salah menggunakan masker. “Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” kata Sudarsana.

Mengingat pelanggar prokes selalu ada  maka dari itu  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Yang terpenting  dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (RED-BN)

Baca Juga :
Jajaran petinggi Polri hadir di Istana Kepresidenan Jakarta

Leave a Comment

Your email address will not be published.