Percepat Pengolahan, DLHK Dalam Proses Pilah Sampah di TPS3R

Balinetizen.com, Denpasar
Kesibukan para petugas tampak di beberapa area Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Kota Denpasar, Selasa (10/5). Sigap dan cekatan jari jemari para petugas yang merupakan garda terdepan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar itu, memilah kumpulan sampah di hadapan mereka. Kendati kegiatan itu sudah dilakukan petugas, pihak DLHK tetap berharap proses memilah sampah juga tetap dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat dihubungi. “Kami tetap mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mau melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu. Ini untuk memudahkan dan mempercepat para petugas kami untuk mengelola sampah,”
Adi Wiguna menambahkan proses yang dilakukan para petugas DLHK dalam pemilahan dan pengelolaan tersebut sebagai upaya mempercepat proses pengolahan sampah untuk dijadikan kompos.
“Permasalahan sampah agar menjadi tanggung jawab kita semua. Sehingga jika sudah terbentuk kesadaran, sinergitas akan terbentuk,” ujarnya.
Sebagai informasi, sampah sampah tersebut sebelum diproses lebih lanjut, terlebih dulu dikelompokkan menjadi organik dan anorganik. Sampah anorganik yang terdiri dari unsur plastik, kardus, kaleng, besi dan lainnya dipisah tersendiri.
 Sedangkan sampah organik akan melalui proses proses tertentu untuk menjadikannya bahan kompos. ” Dengan adanya pemilahan sampah ini akan mempercepat proses pengolahan sampah di Kota Denpasar,” katanya. (Win/humas)
Baca Juga :
Wabup Suiasa Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024

Leave a Comment

Your email address will not be published.