Bupati Tabanan Tanggapi Pandangan Umum DPRD Tentang RAPD APBD 2023 Dalam Paripurna ke 13 & 14

Rapat Paripurna ke 13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (26/9).  

Balinetizen.com, Tabanan-

 Berlangsung dalam dua sesi, Rapat Paripurna ke 13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (26/9).  

Turut menghadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, Ketua DPRD Tabanan beserta anggota, Sekda Tabanan dan Para Asisten Sekda, Jajaran Forkopimda dan diikuti oleh Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Rapat paripurna ke 13 dilangsungkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh I Nyoman Arnawa S.Sos dari Fraksi PDI Perjuangan dan I Wayan Gindera S.Sos dari Fraksi Golkar,  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja T.A 2023.

Pada paripurna yang berlangsung tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa para fraksi sepakat dan menerima Ranperda APBD TA 2023  yang telah dirapatkan sebelumnya pada (15/9) lalu, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku serta mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan dalam Paripurna ke 14 yang berlangsung setelahnya. Rapat tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Sehingga pada paripurna ke 14 Bupati Tabanan menyampaikan tanggapan terhadap para fraksi yang berisi; pendapatan daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 1,744 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 28,155 milyar lebih atau 1,59 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp. 1,772 Trilyun lebih.

Hal tersebut dijelaskan secara terperinci sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp, 500,405 Milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 89,075 milyar lebih atau 21,66 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp. 411,329 milyar lebih. Dan pendapatan transfer TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 1,243 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 117,230 milyar lebih atau 8,61 persen dari rencana APBD Induk TA 2022 sebesar Rp. 1,360 Trilyun lebih.

Rincian tersebut, bedasarkan dengan Permendagri yang menyatakan bahwa pendapatan dana transfer khusus dianggarkan sesuai dengan peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun anggaran 2023 atau informasi resmi mengenai alokasi dana transfer khusus TA 2023 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan. Yang sampai saat ini Peraturan tersebut belum terbit sehingga dana alokasi khusus fisik tidak dianggarkan.

“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya peningkatan PAD serta pencapaiannya pada tahun anggaran 2023, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dan teknologi” Papar Sanjaya. Lebih lanjut, pihaknya juga menanggapi, Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1,748 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 47,640 milyar lebih atau 2,60 persen dari rencana APBD Induk TA 2022, sebesar Rp. 1,832 Trilyun lebih.

Sanjaya menjelaskan, anggaran belanja daerah direncanakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah dan membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Tabanan, serta direncanakan dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sehingga diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (Efek yang berilipat ganda) sehingga berdampak pada ekonomi” lanjutnya. Dengan tanggapan yang diberikannya itu, Sanjaya berharap penjelasan tersebut mampu dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan di tahap-tahap berikutnya. 

 

Baca Juga :
Warga India Hilang di Nusa Lembongan, Yang Menemukan Dikasi Hadiah  Rp 22 Juta

Sumber : Humas Pemkab Tabanan

Leave a Comment

Your email address will not be published.