Kasus Asusila, Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Berdamai

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jembrana 

Keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Menurut keluarga korban, terduga pelaku berinisial PN sempat beberapa kali datang ke rumah korban memaksa minta berdamai dengan menawarkan sejumlah uang, namun ditolak.

“Kami diminta mencabut tuntunan (laporan). Kami tidak mau. Kami akan tetap melanjutkan (proses hukum)” ujar keluarga korban, Senin (23/1/2023) kepada awak media.

Sedangkan terduga pelaku dengan inisial GP kata dia, mash tetap kukuh tidak mengakui perbuatannya.

Korban diperkosa dua kali oleh terduga pelaku GP maupun PN. “Kejadiannya katanya di rumput dekat kandang sapi” ujarnya.

Kasus pemerkosaan berawal saat korban diminta untuk membeli minuman sprite dan korban diiming-imingi upah sebesar Rp.25 ribu. “Korban juga diminta supaya tidak menceritakan tindakan asusila yang dilakukan pelaku” imbuh kerabat korban lainnya.

Menurutnya ada empat orang yang sudah dipanggil termasuk korban untuk dimintai keterangan. Dan korban saat itu juga dilakukan visum namun hasilnya belum diketahui. “Kami sempat menanyakan, katanya masih menunggu hasil visum” jelasnya.

Dari kejadian itu korban menurutnya masih trauma karena cendrung mengurung diri tidak mau keluar dari dalam kamar.

Sejak ayah kandungnya meninggal dunia dan ibunya menikah lagi, korban menetap bersama neneknya di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Dalam kesehariannya, korban yang berusia 16 tahun dan hanya tamatan sekolah dasar membantu mencari rumput untuk pakan sapi. (Komang Tole)

Baca Juga :
Bupati Jembrana Sampaikan  LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda

Leave a Comment

Your email address will not be published.