Malam Tahun Baru, Hindari Kerumunan Alun-Alun dan Twin Tower Ditutup

0
385

 

Balinetizen.com, Jembrana 
Jelang malam Tahun Baru 2022 sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Jembrana bakal ditutup. Larangan terhadap petasan atau mercon juga diberlakukan saat perayaan malam Tahun Baru.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pembatasan kegiatan dan larangan membunyikan petasan menindaklanjuti Inmendagri dan SE Gubernur Bali.
Penutupan kegiatan seperti di alun-alun dan Twin Tower juga dilakukan guna menghindari kerumunan masyarakat karena masih dalam situasi pandemi
Disinggung terkait pelaksanaan kegiatan angkringan di Terminal Baluk disebutnya sesuai Inmendagri, pameran UMKM masih diperbolehkan. Namun tetap ada pembatasan seperti tidak boleh ada kegiatan musik atau hiburan lainnya.
“Kami sudah menyampaikan kepada panitia angkringan UMKM untuk meniadakan kegiatan musik di malam Tahun Baru” ujarnya.
Dan kegiatan sambungnya, wajib dihentikan pada pukul 22.00 Wita. “Ketepatan waktu juga sudah kami sampaikan ke panitia. Ini penting, jangan sampai nanti mengundang keramaian” imbuhnya.
Pihaknya juga akan melaksanakan patroli dan himbauan-himbauan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan bermotor. Dan akan mengambil tindakan tegas jika diduga mengandung unsur tindak pidana.
“Kita lihat dulu, tindakan apa yang dilakukan saat konvoi itu  Kalau ada tindak pidana, tentu kita akan mengambil tindakan tegas. Kalau tidak, kita berikan pembinaan-pembinaan” pungkasnya. (Komang Tole)
Baca Juga :  Resmikan Jembatan Sei Alalak, Presiden: Manfaatkan dengan Baik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here