Polsek Seririt Tangkap Curanmor

0
556

 

Balinetizen.com, Buleleng-

Satreskrim Polsek Seririt pada Rabu, (2/2/2022) siang berhasil mengungkap dan menangkap Kadek Widiana alias Sempol (24) sebagai terduga pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat DK 2646 UAH milik Ketut Wijana (54) yang bertempat tinggal tidak jauh dari rumahnya di Banjar Dinas Belong, Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Kronologis kejadian curanmor ini, berawal dari korban Ketut Wijana pada Sabtu, (22/1/2022) sekitar Pukul 21.00 Wita memarkir motor miliknya di dalam rumah dengan posisi pintu pagar rumah terkunci dari dalam. Selanjutnya pada Minggu, (23/1/2022) pagi, korban Ketut Wijana menjadi terkejut karena sepeda motornya tidak ada ditempat parkiran.

Dengan adanya hal tersebut, bergegaslah korban Ketut Wijana melaporkannya ke Mapolsek Seririt. Mendapat laporan curanmor, dengan sigap tim opsnal melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari beberapa orang saksi, untuk bisa mengungkap identitas pelaku curanmor.

Dari hasil penyelidikan, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 14.30 wita, polisi mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa pelaku curanmor diduga adalah Kadek Widiana alias Sempol. Saat itu juga, polisi mendatangi keberadaan Sempol dan mengintrogasinya. Alhasil, Sempol mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban Ketut Wijana.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli pada Kamis, (3/2/2022) mengatakan modus pelaku melakukan aksi curanmor dengan sasaran kunci yang masih nyantol disepeda motor.

“Pelaku melihat kunci motor masih nyantol, langsung mengambil dan membawa kabur motornya,” ujarnya.

“Barang bukti hasil curiannya diamankan, untuk diproses lebih lanjut. ” tandasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana

Baca Juga :  Hari Kedua Pelipatan, 360 Su-Su Pilkada Jembrana Rusak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here