Omicron Juga Turunkan Tingkat Okupansi Hotel di Jakarta & Bogor

0
395

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Omicron yang baru-baru ini melonjak sudah membuat bisnis perhotelan ketar-ketir. Pegawai yang asalnya sudah mulai masuk seperti biasa kini mulai dapat potongan jam kerja. Tamu hotel pun banyak yang membatalkan pemesanan kamar.

“Sekitar 10%-20% masyarakat yang sudah melakukan pemesanan kamar hotel terpaksa membatalkan pesanannya dikarenakan merebaknya kembali varian terbaru dari Covid-19 yaitu Omicron” begitu yang dituturkan oleh Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour, Iswandi Said. Menurutnya, pengunjung yang melakukan pembatalan mayoritas melakukan penjadwalan ulang tanggal pemesanan. Pengunjung hotel juga cenderung untuk menentukan pemesanan pada menit-menit akhir. Dengan kata lain, pemesanan hotel yang dilakukan jauh-jauh hari sampai saat ini belum ada yang melakukan pembatalan pemesanan.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani juga menegaskan bahwa Omicron telah memberi tekanan lanjutan pada situasi pemulihan sektor usaha perhotelan. Ia mencontohkan situasi di DKI Jakarta yang tingkat okupansi hotel nya sempat di level 50%-55% kini kembali turun ke angka 40%.

Sejalan dengan perkembangan varian Omicron tersebut, pegawai hotel di Puncak Bogor juga kena imbas dan kembali kerja separuh waktu. Menurut Wakil Ketua BPC PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswandi jam kerja pegawai sudah mulai dikurangi.

“Sekarang 10 hari kerja 10 hari libur” ujar Ruswandi.

Boboy juga menuturkan bahwa langkah perusahaan hotel mengurangi waktu kerja ini demi menyelamatkan keuangan hotel. Hunian hotel yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan hingga 70 persen tentu berpengaruh terhadap pengaturan biaya operasional hotel mulai dari listrik, internet, dan gaji pegawai.

“Kalau dalam satu bulan kerjanya 15 hari berarti upah yang diterima sesuai 15 hari kerja dalam sebulan” ujar Ruswandi. (hd)

Baca Juga :  Konflik Rusia Ukraina, NATO: Perang di Ukraina akan lama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here