Sis Emil Dorong Pemkot Denpasar Sinergi Tangani Masalah Sosial Anak Penjual Tisu dan Pengamen, Wujudkan Denpasar Kota Layak Anak Berkelanjutan

0
663

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni.

Balinetizen.com, Denpasar

Pemandangan anak-anak penjual tisu dan anak-anak pengamen di traffic light di sejumlah titik jalan di Kota Denpasar masih menjadi persoalan tersendiri. Permasalahan sosial yang juga mengarah pada eksploitasi anak-anak ini seakan tidak ada habisnya menghiasi wajah ibukota Provinsi Bali.

Walau memang diakui anak-anak penjual tisu dan anak-anak pengamen ini bukan berasal dari Kota Denpasar, namun tentu Pemerintah Kota Denpasar tidak boleh abai dengan persoalan ini. Sebab ini juga berkaitan dengan upaya menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.

Karenanya Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni mendorong Pemkot Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah lintas kabupaten agar bersinergi menuntaskan persoalan sosial anak-anak ini demi menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

ā€œAnak-anak dieksploitasi menjual tisu dan mengamen di pinggir jalan, ini harus diperhatikan serius oleh pemerintah,ā€ kata wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini ditemui usai Komisi IV DPRD Kota Denpasar berkunjung ke Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Jumat (11/3/2022).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak itu dimana mereka rata-rata tidak sekolah. ā€œKalau tidak sekolah jadi generasi yang tidak cerdas. Masa depan mereka harus kita selamatkan dan ini menjadi tugas kita bersama,ā€ ujar srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Di sisi lain Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini berharap Pemkot Denpasar terus secara berkesinambungan terus menggencarkan pemenuhan hak anak agar benar-benar mampu mewujudkan Denpasar sebagai Kota Layak Anak yang berkelanjutan dan Smart City atau Kota Cerdas yang salah satu komponennya ada Smart People.

Baca Juga :  Wagub Bali Buka Forum INSARAG AP ERE, Upaya Tingkatkan Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergi Penanganan Bencana

Terlebih sudah ada kebijakan yang tertuang dalam SE Walikota Denpasar Nomor: 045.3/1431/DP3AP2KB/2019. Dimana, setiap desa/kelurahan diamanatkan untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak desa/kelurahan dan melaksanakan kegiatan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Karenanya Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga diharapkan terus menggencarkan sosialisasi program desa/kelurahan layak anak Kota Denpasar.

Hal ini penting untuk memastikan terjaminya perlindungan dan pemenuhan anak di tingkat desa/kelurahan sehingga kondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak-anak dapat diciptakan.

Sebab anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Karenanya diperlukan perlindungan serta menjamin upaya pemenuhan hak anak. Sehingga keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan terhadap kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dapat dipenuhi.

ā€œPersoalan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak menjadi tugas kita bersama, tidak bisa pemerintah saja. Kita harus punya kepedulian,ā€ pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini. (wid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here