Balinetizen.com, Buleleng
Pemkab Buleleng saat terkonsentrasi penanganan masalah stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang hingga kini masih menjadi salah satu ancaman dalam membangun masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. Selanjutnya tindak lanjut untuk penanganannya, pihak Pemkab Buleleng mengerahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang menangani permasalahan stunting beserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) masing-masing desa/kelurahan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, SE saat dikonfirmasi menjelaskan dalam rangka menurunkan stunting di Buleleng pihaknya telah membentuk tim yang dikukuhkan oleh Bupati Buleleng beberapa waktu lalu.
“Kita secara bersama-sama melakukan pencegahan, karena permasalahan stunting ini sudah menjadi isu Nasional. Jadi untuk di Kabupaten Buleleng, kita bersama 12 SKPD dan TPK desa/kelurahan berkolaborasi mencegah stunting untuk menjadikan angka stunting bisa turun,” ucapnya tegas saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis, (12/5/2022).
Lebih lanjut dikatakan secara skala Nasional, Presiden RI, Ir. Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan untuk secara bersama-sama meningkatkan perannya dalam mencegah berkembangnya momok stunting.
“Target Nasional penurunan angka stunting di Indonesia sampai dengan Tahun 2024, dan mencapai 14 persen dari angka stunting 24 persen ditahun 2022 ini. Namun demikian, khusus di Buleleng pihaknya menargetkan angka stunting turun menjadi 7 persen.“ ucap Dwi Priyanti
“Kita berharap untuk di Bali bisa turun lagi, khususnya di Buleleng kondisi stunting saat ini berada pada angka 8,9 persen. Sehingga kita genjot terus untuk bisa turun menjadi 7 persen sesuai target di tahun 2022,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, secara teknis Kabid Keluarga Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Nyoman Mandayani menyampaikan data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Buleleng tercatat terbanyak berada di Kecamatan Buleleng dengan jumlah 9.630 keluarga dan terendah berada di Kecamatan Busungbiu dengan jumlah 4.328 keluarga.
“Jumlah tersebut didapat berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Tim Pendataan Keluarga 2021 (PK21).” ujarnya
Pihaknya menegaskan, catatan PK21 itu sudah melalui banyak kriteria atau komponen yang menjadikan keluarga tersebut masuk dalam keluarga beresiko stunting.
“Misalkan untuk bayi itu diukur standar gizinya oleh Dinas Kesehatan, yaitu perbandingan antara tinggi dan berat badan, begitu juga antara berat badan dan umur. Hasil perbandingan itu dapat ditentukan sebagai kriteria bahwa kelompok bayi tersebut menjadi stunting,” terang Kabid Mandayani.
“Pendataan itu tidak hanya dilakukan pada bayi, namun juga dilakukan skrining kesehatan kepada calon pengantin untuk mencegah keturunan stunting.” ujarnya menegaskan.
Kabid Mandayani menerangkan nantinya calon pengantin itu akan diukur tinggi badannya, lingkar lengan atas, sampai dengan pengukuran tingkat hemoglobin. Dimana semua pengukuran itu mengacu kepada standar kesehatan pencegahan beresiko stunting.
Diungkapkan juga berdasarkan data keluarga beresiko stunting itu, semua tim akan bergerak ke desa-desa dan kelurahan untuk melakukan pembinaan. Salah satunya melalui forum generasi berencana melakukan pembinaan dan edukasi ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan bagaimana itu kesehatan reproduksi, pendewasaan usia kehamilan, pencegahan HIV/AIDS. Karena hal itu bisa menjadi pencetus terjadinya stunting.
“Kita juga mengadakan pelayanan KB dengan tujuan untuk menghasilkan keluarga yang berkualitas,” pungkasnya. GS

