Polres Jembrana Bersama Balai POM Loka Buleleng Sidak Apotik

0
215

 

Balinetizen.com, Jembrana

Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata melakukan sidak ke sejumlah apotik, Kamis (27/01/2022).

Sidak bersama BPOM Loka Buleleng guna mencegah peredaran obat sirup diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.

Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata didampingi Ketua Loka POM Buleleng, Rai Gunawan mengatakan kegiatan sidak ini menindaklanjuti himbauan pemerintah, dimana apotik untuk sementara waktu diminta untuk tidak menjual obat sirup karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Ada beberapa apotik yang kita sasar hari ini” ujar Kasat Reskrim didampingi Ketua Loka POM Buleleng, Rai Gunawan.

Dari hasil pengecekan petugas tidak menemukan jenis obat yang dilarang BPOM untuk diperjualbelikan. “Hampir semua obat sirup yang dilarang sudah dikembalikan atau ditarik oleh distributornya” jelasnya.

Pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pemantauan di 26 apotik yang tersebar di Jembrana. Dan semua obat sirup yang dilarang sudah ditarik.

Pihaknya juga mengajak pengelola apotik untuk ikut serta memberikan himbauan dan edukasi kepada para konsumen untuk tidak membeli obat sirup yang dilarang tersebut.

Karena pihaknya sempat menemukan beberapa masyarakat yang hendak membeli obat sirup penurun panas untuk anak-anak di apotik. “Disini tentu peran apotik sangat kita harapkan untuk memberikan edukasi dan menyarankan agar berobat ke dokter” tandasnya.

Masih kata Kasat Reskrim, berdasarkan release dari Dinas Kesehatan bahwa di Jembrana belum terdeksi terkait adanya penyakit ginjal akut. (Komang Tole)

Baca Juga :  Bupati Tanam Pohon di Beji Pura Dalem Desa Adat Nungnung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here