Aspirasi Honor Daerah Segera Ditindak Lanjuti Dewan Buleleng Ke Menpan-RB

0
250

 

Balinetizen.com, Buleleng

Harapan dari para Tenaga Honor daerah Kabupaten Buleleng untuk dapat dipertimbangkan dalam perekrutan PPPK. Artinya Dewan Buleleng segera akan menindak lanjuti ke Menpan-RB.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari para tenga Honor Daeran dan K2 se-Kabupaten Buleleng, rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (6/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH bahwa sesuai aspirasi yang disampaikan oleh Tim 11 kepada DPRD Buleleng beberapa hari lalu, terkait dengan harapan untuk dapat di perhatikan dalam perekrutan baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dirinya akan segera melaksanakan koordinasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan -RB).

“Ya sesuai dengan hasil rapat tadi kami di Komisi I akan segera melakukan kordinasi ke pusat untuk membawa aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga Honorer dan mudah – mudahan ada jalan terbaik “ ujarnya.

Ditanya kapan Komisi I akan melaksanakan koordinasi ke pusat, dirinya menyampaikan masih menunggu komfirmasi dari BKPSDM untuk dapat dilaksanakan, mengingat BKPSDM merupakan leading sektor dari permasalahan ini.

Lanjut Ketua Komisi I Odhi, bahwa secara substansi sudah ada ketentuan terkait rekrutmen pegawai PPPK sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM.

“Dimana untuk dapat ikut seleksi harus memiliki ijazah minimal D3, sementara mereka sudah mengabdi untuk daerah cukup lama, secara kongkrit dan kemampuan sudah menguasai bidang tugas pekerjaan masing-masing dan hal inilah yang akan di kordinasikan ke pusat agar sekiranya dapat dipertimbangkan” terangnya.

“Kita berharap agar Pemerintah Daerah memperhatikan kesejahteraan mereka mengingat bagaimanapun juga mereka sudah mengabdi cukup lama dan ketika dari sisi aturan mereka sulit untuk diangkat menjadi tenaga PPPK tentunya kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka, untuk itu dirinya akan segera berkordinasi dengan BPKPD untuk dapat dijelaskan dan mendapat solusi terbaik terhadap kesejahteraan mereka,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Ikuti Rangkaian Upacara Mapepada, Bupati Sutjidra Ajak Umat Hindu Maknai Catur Brata Penyepian

Sementara itu Kepala BKPSDM kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH mengatakan terkait dengan permasalahan para tenaga honorer ini akan segera berkoordinasi ke Menpan.

“Khusus untuk Tenaga Honorer ini belum pernah diusulkan mengingat ketentuan dan regulasi dari pusat belum memungkinkan, tapi untuk usulan CPNS maupun PPPK itu rutin kita usulkan terkait dengan kendala yang mereka hadapi yakni terkendala umur dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat, jadi otomatis mereka tidak bisa diikutkan dalam seleksi”, jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Daerah melalui BKPSDM akan melaksanakan koordinasi ke pusat dalam hal ini Kemenpan-RB, agar memperoleh solusi serta pertimbangan. Untuk diketahui, sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa pegawai ketegori Honor Daerah sebanyak 86 orang dan K2 sebanyak 236 orang. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here