Pemda Bali Harus Selamatkan LPD Bali, Melindungi UMKM Sebagai Jantung Perekonomian Rakyat

0
217

 

Balinetizen.com, Denpasar-

Semestinya LPD harus diselamatkan, dana hibah Rp.1 juta oleh Pemda Bali ke masing-masing Desa Adat, oleh Desa Adat dijadikan modal oleh LPD.

Hal itu dikatakan ekonom, pengamat ekonomi dan politik Jro Gde Sudibya, Selasa 20 Juni 2023 menanggapi keberadaan LPD saat sekarang.

Menurutnya, sekarang nilai aset LPD Bali sekitar Rp.5 T, dengan jumlah tenaga kerja hampir 10 ribu orang.

“Dampaknya terhadap ekonomi krama luar biasa, menggerakkan ekonomi perdesaan, kontribusinya yang besar buat Banjar Adat dan Desa Adat,” katanya.

Selain itu, katanya LPD menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri warga, dan lebih memotivasi mereka untuk mengembangkan kewirausahaan.

Dikatakan, kalau ada permasalah di LPD cukup diselesaikan dalam perarem di Desa Pakraman, kalau tidak mampu, minta bantuan Lembaga Pembinaan LPD yang ada di masing-masing Kabupaten/Kodya, dan didukung oleh Bupati/Wali Kota, dengan support dana dari Bank BPD Bali. Bank ini, banyak memperoleh kemanfaatan dari LPD, karena banyak dana LPD mengendap di bank tsb.

“Oleh karena itu diperlukan keseriusan Pemda Bali dalam upaya penyelamatan LPD ini. Bertumbuhnya LPD akan mendorong terus berkembangnya UMKM yang merupakan jantung ekonomi rakyat,” katanya.

Dikatakan, tidak sedikit LPD prestasinya memberikan surprise di masa pandemi, tekanan keuangan yang dialami, ditutup oleh deposan besar yang ada di LPD tsb.Tidak sedikit kinerja LPD sampai Maret 2023, asetnya melampaui aset sebelum pandemi. Sekarang kelebihan likuiditas, dan masih sulit menyalurkannya.

Menurutnya, prestasi LPD Bali luar biasa, tampaknya Pemda Bali kurang peduli. Tidak ada politik kebijakan melindungi UMKM yang merupakan jantung ekonomi rakyat.

“Dana PEN sebesar Rp.1.5 T yang seharusnya untuk pembangkitan UMKM akibat pandemi dialihkan untuk pembebasan tanah dan pengurugan proyek PKB di Klungkung yang sarat kontroversi,” kata Jro Gde Sudibya.

Baca Juga :  Jaring Bibit Seniman, Wawali Arya Wibawa  Buka Lomba Barong Ket dan Mekendang Tunggal Kota Denpasar

Menurut Jro Gde Sudibya, pembangunan proyek pasar yang menyebar di beberapa kota, tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan UMKM dan aspek kemudahan pemasarannya.

“Proyek raksasa retail diberikan izin berkembang, termasuk di kantong-kantong pelanggan UMKM. Sehingga soal waktu saja kebijakan atas nama negara ini, “menggulung” UMKM yang mayoritas pelakunya para pedagang lokal,”katanya. (Adi Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here