Konflik PT BTID dan Warga Serangan Bali: Janji Manis, Tuntutan Tetap Berlanjut

0
160

 

Balinetizen.com, Denpasar

Konflik antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan warga Serangan terus memanas, menciptakan ketegangan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Pihak dinas berusaha menjembatani perbedaan antara PT BTID dengan para pihak terkait, seperti Lurah Serangan dan Jero Bendesa Serangan, dalam pertemuan yang digelar di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali pada Selasa, 12 September 2023.

Lurah Serangan, I Wayan Karma, mengungkapkan kekecewaannya pasca pertemuan tersebut. Menurutnya, PT BTID hanya memberikan janji manis tetapi tidak memberikan kepastian terkait permintaan dari warga.

“Kami merasa kecewa karena mereka belum menunjukkan kejujuran, namun omongannya begitu manis. Tapi kita harus ingat, terlalu banyak gula bisa membuatnya terasa manis,” ujar Karma setelah pertemuan.

Tuntutan utama dari warga Serangan tetap tidak berubah, yaitu akses masuk yang lebih luas ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, yang dapat dinikmati oleh publik secara umum, bukan hanya warga Serangan.

Sebelumnya, PT BTID, melalui Kepala Komunikasi dan Kehumasan, Zakki Hakim, telah menyatakan bahwa akses bagi nelayan Serangan sudah diberikan. Ia membantah adanya eksklusivitas dalam akses tersebut dan berjanji untuk mencari solusi yang tepat.

“Kita akan mencari solusi yang sesuai untuk akses ini,” kata Zakki setelah pertemuan.

Meskipun demikian, pihak PT BTID mengakui bahwa akses menuju laut untuk mencari ikan memerlukan identifikasi dan pembuatan ID khusus untuk warga Serangan. Ini dilakukan untuk tujuan pemantauan, keselamatan, dan keamanan wilayah.

Namun, Karma tidak setuju dengan pernyataan Zakki. Baginya, ID tersebut saat ini hanya diperuntukkan bagi warga Serangan dan tidak tersedia untuk publik umum.

“Jumlah ID yang diberikan masih terbatas hanya untuk warga Serangan. Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa akses ini harus terbuka untuk semua, sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” tegasnya.

Baca Juga :  Plt. Bupati Buka Festival Panen Hasil Belajar

Ketegangan terus berlanjut, dan warga merasa kecewa dengan hasil pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII), Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, serta perwakilan warga Serangan.

Dalam situasi ini, permintaan utama warga tetap berfokus pada memberikan akses yang lebih luas ke pantai bagi nelayan, yang menurut mereka, akan memberikan manfaat bagi sekitar 80 persen nelayan Serangan. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here