Kominfo RI Blokir 880 Ribu Situs Judi Online dalam 5 Tahun Terakhir: Perputaran Uang Harian Mencapai Rp20 Triliun

0
216

 

Balinetizen.com, Badung

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah aktif dalam upaya memerangi situs judi online selama 5 tahun terakhir.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa sejak periode tersebut, lebih dari 880 ribu situs judi online telah berhasil diblokir. Yang menarik, jumlah situs yang terdeteksi dan diblokir terus bertambah di tahun 2023.

Menurut Nezar Patria, dari Januari hingga Agustus 2023, telah ada tambahan sekitar 40.000 situs judi online yang berhasil diblokir oleh Kominfo. Hal ini menunjukkan betapa dinamisnya fenomena judi online, dengan sebagian besar situs ini dikendalikan dari luar negeri.

Nezar Patria juga menjelaskan bahwa Kominfo telah mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi situs-situs judi online dengan lebih baik. Meskipun situs yang diblokir mungkin muncul kembali, Kominfo menggunakan teknologi ini bersama dengan intelijen untuk terus memantau pergerakan situs-situs ini.

Hasil temuan Kominfo mengungkapkan bahwa perputaran uang harian dari judi online mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp20 Triliun. Angka ini mencerminkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online di Indonesia.

Data Penanganan Konten Perjudian pada September 2023 mencatat bahwa sebanyak 888.287 situs judi online dan platform terkait telah berhasil diblokir oleh Kominfo. Kategori yang diblokir mencakup Situs+ IP (888.287), File Sharing (43.143), dan Media Sosial (6.676). (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Gudang Kayu di Tukadaya Terbakar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here