Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Kadis Perhubungan meninjau lokasi untuk pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Kadis Perhubungan meninjau lokasi untuk pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kamis (15/8). Lokasi yang dipilih adalah lahan milik Pemerintah Provinsi yang bangunannya pernah dipakai sebagai kantor Bawaslu Provinsi Bali, berada di Jln Cok Agung Tresna, Renon Denpasar.
‘’Bangunan yang ada akan dibongkar. Selanjutnya akan dibangun gedung 3 lantai untuk Kantor Bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Majelis Kebudayaan Provinsi Bali. Sedangkan Parisada sudah memiliki Kantor di Jln Ratna,’’ kata Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Ia menekankan, dalam Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, berisi Bidang Prioritas Pembangunan Adat, Agama, Tradisi Seni dan Budaya. ‘’Desa Adat, Budaya dan Agama Hindu menjadi perhatian yang serius bagi Pemerintah Daerah Bali. Selama ini, wacana pelestarian adat, budaya dan agama hanya sebatas wacana, namun sekarang sudah dibuatkan peraturan Gubernur (Pergub),’’ kata Koster Putra kelahiran Desa Sembiran.

Dikatakan, sesuai Perda No 4 tahun 2019 tentang Desa Adat diperlukan Majelis Desa Adat yang berperan untuk melalukan pembinaan Desa Adat. Oleh karena itu harus memiliki kantor yang bagus dan dilengkapi dengan sarana prasarana kantor. Inilah yg menjadi komitmen Gubernur.
Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan dilakukan mulai tahun ini dengan memakai dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara Pusat dan Daerah. ‘’Tidak menggunakan anggaran APBD,’’ tandas Koster.
Koster menambahkan, Bank Pembangunan Daerah Bali sudah bersedia mengalokasikan anggaran CSR untuk membangun kantor Majelis Desa Adat tersebut.
Gubernur juga akan mengundang BUMN lain untuk membantu pembangunan tersebut agar bisa selesai tahun 2020. Sedangkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Kota se Bali akan dimulai tahun 2020. (SUT)
Editor :Sutiawan

