Merusak Masa Depan, PPA Berharap Pelaku Dihukum Maksimal

0
212
Ilustrasi. (Ist)
Balinetizen.com, Jembrana-
Pengungkapan kasus kekerasan seksual anak dengan modus mengaku sebagai orang spiritual (orang pintar) menjadi atensi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jembrana, Bali.
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Jembrana karena telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual persetubuhan anak dibawah umur dengan modus pelaku sebagai spiritual (orang pintar). Sehingga tidak ada lagi korban lainnya.
“Syukurnya sudah terungkap hanya dalam hitungan hari sejak dilaporkan sehingga korbannya tidak bertambah,” ujar Sri Utami, Selasa (19/12/2023).
Seiring dengan tertangkapnya pelaku, ia berharap pelaku bisa dituntut hukuman maksimal. “Kami berharap pelaku bisa dihukum maksimal. Karena bagi kami, pelaku sudah merusak masa depan korban,” tandasnya.
Kekerasan seksual disebutnya akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Bahkan dapat mengancam keberlangsungan hidup korban. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, korban kekerasan seksual terkadang ditolak oleh keluarga pasangannya setelah mengetahui masa lalu korban.
Ia mengaku jengkel (geram) atas perbuatan pelaku karena tidak memperhitungkan dampak dari perbuatannya terhadap korban dan orang lain. Karena terkadang ada pelaku atau keluarganya dengan enteng meminta maaf kepada korban tanpa mempertimbangkan psikologis korban.
“Kadang kami sangat geram. Seelah berbuat terkadang ada pelaku atau keluarganya dengan enteng meminta maaf. Kenapa gampang sekali?,” ujarnya.
Mirisnya lagi, kasus kekerasan seksual bisanya hanya sampai.pada vonis hukuman pelaku dan selesai. Namun tidak peduli dengan kondisi dan keadaan korban kedepannya.
“Kadang, begitu kasus sudah selesai, pelaku divonis hukuman, ya sudah (selesai). Tapi, korban gimana ? Sudah malu, tersiksa batin, dikucilkan lingkungan, dan banyak lagi. Siapa yang peduli?,” tanyanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk bisa mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana. (Komang Tole)
Baca Juga :  Bupati Suwirta Membuka Turnament Pickleball Semarapura I Tahun 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here