Perekrutan KPPS di Jembrana Belum Rampung

0
220

 

Balinetizen.com, Jembrana
Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jembrana, Bali, belum rampung.
KPU Jembrana melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) membuka pendaftaran calon anggota KPPS selama 10 hari mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023. Namun hingga pendaftaran ditutup, belum semua PPS rampung melakukan perekrutan anggota KPPS.
Data pada KPU Jembrana, hingga Kamis (21/12/2023 dari total 6.286 orang yang dibutuhkan, sebanyak 6.097 orang yang baru mendaftar. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jembrana berjumlah 898 TPS.
“Dari total 6.286 orang yang dibutuhkan kita masih kekurangan 189 orang,” ujar Dewa Putu Gede Oka Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) dikonfirmasi Jumat (22/12/2023).
Untuk mengisi kekurangan tersebut, kata dia, nantinya dilakukan melalui penunjukan langsung bekerja dengan lembaga yang ada di kelurahan maupun desa.  “Penunjukan KPPS nanti dilakukan oleh PPS yang memang KPPS-nya belum terpenuhi,” jelasnya.
Diakuinya beberapa syarat menjadi kendala dalam merekrut anggota KPPS. Seperti bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun. “Ada beberapa, setelah dicek melalui SIPOL ternyata terdaftar, sehingga gugur,” pungkasnya. (Komang Tole)
Baca Juga :  Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Kelurahan Panjer Gelar fogging di Lingkungan Kertasari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here