
Balinetizen.com, Denpasar-
Menyikapi pernyataan kontroversial Anggota DPD RI Arya Wedakarna, terjadi demonstrasi di Bali saat ratusan umat Islam menyuarakan keprihatinannya di luar Kantor Perwakilan DPD RI di Renon, Denpasar pada 4 Januari 2024.
Mewakili Wahana Kebhinekaan dan Persatuan, peserta dari berbagai kabupaten, termasuk Buleleng dan Karangasem, berbaris menuju kantor DPD RI Bali. Usai diskusi singkat, 20 perwakilan umat Islam diberi kesempatan menyampaikan keluh kesahnya di dalam gedung DPD.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan umat Islam bertemu dengan Ketua DPD RI Bali, Putu Rio. Mengungkapkan kekecewaannya, mereka menyampaikan keprihatinannya atas ketidakhadiran Arya Wedakarna.
Haikal, perwakilan dari Forum Aliansi Muslim Karangasem, menyoroti permasalahan masa lalu dengan Arya Wedakarna di Karangasem, dengan menyebutkan konflik karena masalah serius dan perilaku yang mengganggu. Dia mempertanyakan tindakan senator tersebut, dan mencatat adanya kontroversi.
Husnul Fahmi, pimpinan Muhammadiyah Bali, mengecam pernyataan AWK yang menekankan persatuan masyarakat Bali yang majemuk.
Dia menyatakan kekecewaannya atas sikap senator yang terus-menerus tidak menghormati Islam dan penduduk setempat, dan menekankan bahwa banyak orang Bali beragama Hindu dan Muslim.
Haskoro, koordinator lapangan komunitas Muslim, mengklarifikasi demonstrasi spontan mereka, dengan menyatakan niat mereka untuk mencari pertanggungjawaban hukum.
Ia berpendapat bahwa pencopotan AWK dari jabatannya akan menjadi resolusi positif, karena tindakannya telah melukai sentimen komunitas Muslim.
Sementara itu, Khairul Mahfuz mewakili Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menguraikan dua tuntutan. Pertama, pengusutan menyeluruh atas dugaan penodaan agama dan pelanggaran kode etik Arya Wedakarna, dan kedua, seruan agar Polri menegakkan hukum dan mengadili anggota DPD RI Bali tersebut.
Ketika situasi ini berkembang, komunitas Muslim Bali mendesak tindakan hukum, menekankan perlunya akuntabilitas dan keadilan dalam menanggapi pernyataan kontroversial yang dibuat oleh Arya Wedakarna.(Tri Prasetiyo)
