Balinetizen.com, Jembrana
Propam Polres Jembrana melaksanakan penegakkan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) bagi personil Polres Jembrana yang terlibat Operasi Patuh Agung 2024. Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kesiapan dan kedisiplinan personil dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024,
Gaktiblin dilakukan personil Propam yang tergabung dalam Satgas Ban Ops Patuh Agung 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.
Seijin Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Komang Triatmajaya mengatakan, bahwa sebagai fungsi pengawasan dan penegakkan disiplin, Propam tentunya berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin terhadap personil Polres Jembrana yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2024 sebelum pelaksanaan razia di jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Operasi Patuh agung 2024 mengedepankan fungsi Lalulintas, khusunya dari anggota Satuan Lalulintas Polres Jembrana. Sebelum terjun ke lapangan dilakukan Gaktiblin dari personil Propam,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi kelengkapan surat – surat kendaraan, STNK dan SIM termasuk kelengkapan kendaraan seperti Kaca Spion, knalpot dan plat nomor serta sikap tampang anggota.
Dari hasil Gaktiblin tersebut, Propam Polres Jembrana menemukan 6 personil yang melakukan pelanggaran, antara lain 2 personil melakukan pelanggaran Sim C habis masa berlaku dan 4 personil melakukan pelanggaran sikap tampang terkait rambut dan janggut kurang rapi.
Kegiatan Gaktiblin terhadap personil Polres Jembrana yang terlibat Operasi Patuh Agung 2024 tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin personil dalam berlalu lintas. “Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat maka anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas “,ungkap Kasatgas Ban Ops Patuh Agung Polres Jembrana Iptu I Komang Triatmajaya.
Untuk diketahui, Polres Jembrana menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024. Kegiatan tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. (Komang Tole)

