DANANTARA, Pengelolaan Negeri Serampangan dengan Risiko Keuangan Tidak Terperikan

0
321

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jakarta

DANANTARA adalah contoh pengelolaan Negara Indonesia dilakukan dengan cara serampangan dengan risiko keuangan yang tak terperikan. Ini juga merupakan bentuk atau cara gampangan dalam mengelola negeri Indonesia dengan risiko keuangan yang tinggi.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI Fraksi PDI Perjuangan 1999 – 2004, ekonom, pengamat ekonomi politik, Jumat 21 Februari 2025 menanggapi kiprah lembaga Danantara di Indonesia.

Dikatakan, kepengurusan lembaga Danantara sarat nepotisme, nepotisme yang dipertontonkan. Di mana, Ketua Danantara, Pandu Sjahrir, keponakan dari LBP, Dewan Pengarah Danantara.

Sedangkan Direktur Operasional holding BUMN Kaesang Pengarep adalah anak dari Jokowidodo. Sementara, mantan Presiden JW sebagai Dewan Pengawas Danantara.

Danantara, kata I Gde Sudibya, akan mengelola sebagian besar aset BUMN: perbankan, PLN, Pertamina dan aset sejumlah BUMN di industri tambang, dengan nilai ribuan triliun rupiah.

“Ambisinya, lembaga super jumbo pengelolaan keuangan ini, untuk menarik investasi dari mancanegara negara, untuk sederhananya, menggunakan aset BUMN di atas sebagai jaminan,” kata I Gde Sudibya.

Menurut Sudibya, lembaga Danantara ini mengikuti model perusahaan investasi Temasek yang dimiliki pemerintah Singapura atau Berharnd yang dimiliki oleh pemerintah Malaysia. Dan, banyak pengamat berpendapat, Danantara akan lebih mirip dengan Benhard Malaysia.

Dikatakan, lembaga Danantara adalah upaya menarik investasi besar-besaran dari luar negeri, untuk memenuhi ambisi besar pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun.

“Untuk catatan, selama Indonesia Merdeka, belum pernah terjadi pertumbuhan ekonomi 8 persen, termasuk pertumbuhan ekonomi dasa warsa tahun 70’an, pada saat harga minyak bumi naik 400 persen, akibat perang besar di Timur Tengah,” kata I Gde Sudibya.

Dikatakan, APBN tahun 2025 dalam potensi krisis, diperkirakan defisit Rp.600 T, 17 persen dari total APBN tahun ini. Tambahan hutang sebesar Rp.6 ribu triliun rupiah di era pemerintahan Jokowi, di luar hutang BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, lima tahun ke depan harus dilunasi Rp.3,046 T, Rp.803 T harus dilunasi tahun ini.

Baca Juga :  Pemberian Santunan Dana Punia Ke Panti Asuhan Tandai Peluncuran Minyak Belog

Menurutnya, kondisi fiskal beberapa tahun terakhir dalam manajemen hutang luar negeri, sudah pada posisi “tutup lubang gali lubang”, untuk membayar hutang luar negeri harus mengambil pinjaman baru.

Catatan Metrobali.com, dalam opini majalah Tempo, dikemukakan, LPEM FEB UI memperkirakan, kegagalan dalam pengelolaan fiscal untuk 5 tahun ke depan, bisa membuat bangsa memasuki negara gagal, failed state.

Dikatakan, bayang-bayang krisis fiscal, dalam kabinet super gemuk, sarat dengan balas budi politik, jauh dari persyaratan kabinet akhli, dan membuat persepsi publik, termasuk publik internasional yang akan melakukan investasi, Indonesia termasuk negara dengan risiko tinggi (ekonomi dan politik) dalam investasi berpikir dua kali. Sehingga iming-iming investasi bukanlah perkara mudah.

Menurutnya, upaya menutup “fiscal gap” akibat APBN yang “cekak” dengan harapan dan mungkin ilusi menarik investasi luar dengan jaminan aset BUMN yang dikelola Danantara, menurut sejumlah pengamat, merupakan bentuk cara gampangan dalam mengelola negeri dengan risiko keuangan yang tidak terperikan.

“Kita mesti belajar dari skandal keuangan yang menimpa Benhard Malaysia, sehingga PM Najib Razak mesti mengundurkan diri,” katanya.

Dikatakan, dari kesepakatan KTT tingkat tinggi di Davos, Swedia, kita bisa belajar, gerak investasi global akan tergantung kepada tingkat korupsi dari sebuah negara bangsa. Dalam pengertian, negara yang dipersepsikan korup dengan pelayanan birokrasi buruk, akan tidak dipilih sebagai tempat investasi riil.

“Moral hazard yang berlangsung di negeri ini, kebijakan publik yang tidak direncanakan matang, dengan pengawasan lemah oleh DPR dan sistem pengawasan internal yang ada, mudah tergelincir menjadi skandal politik,” kata Jro Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI Fraksi PDI Perjuangan 1999 – 2004.

Jurnalis : Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here