Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Apresiasi Pertanggungjawaban APBD Badung 2024

0
80

Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta

 

Balinetizen.com, Badung

Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memberikan apresiasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) badung tahun 2024. Walau pendapatan di bawah target, justru pada 2024 muncul sisa lebih anggaran (silpa) yang tercatat Rp 381 miliar lebih.

Selain itu, apresiasi diberikan karena hasil pemeriksaan BPK pada 2024, Badung tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kali dan 11 kali secara berturut-turut. “Selamat kepada Pemkab Badung karena telah melakukan pengelolaan APBD dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Made Sunarta.

Saat dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025), politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan, APBD Badung itu memang saat disusun menggunakan estimasi yakni money follow program. “Berapa ada dana dibuatkanlah programnya,” tegasnya.

Menurut Made Sunarta yang juga Bendesa Adat Abianbase tersebut, awalnya pendapatan memang dirancang Rp 10 triliun lebih tetapi realisasinya hanya Rp 8,6 triliun atau tidak mencapai 100 persen. Demikian juga pembiayaan program mencapai Rp 8,9 triliun lebih sehingga ada defisit sekitar Rp 300 miliar lebih. Kebijakan untuk menutup defisit ada namanya pembiayaan. Adanya pendapatan Rp 950 miliar lebih digunakan hanya Rp 250 miliar lebih sehingga ada kelebihan.

Kelebihan pembiayaan ini sekitar Rp 700 miliar lebih dan digunakan untuk menutup defisit Rp 300 miliar. Dengan begitu ada silpa Rp 381 miliar yang muncul. Pendpaatn pembiayaan diperoleh dari proyek yang nilainya Rp 1 triliun misalnya. Itu ditawar oleh pengusaha misalnya 80 persen sehingga ada lebihnya. Dengan begitu, tidak selalu defisit. Ini karena ada pengelolaan APBD oleh Pemkab Badung dengan sangat baik.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Parade Gebogan 52 Banjar di Desa Adat Kerobokan

Walaupun pendapatan tidak sampai 100 persen, ungkapnya, pengelolaan baik dan pembiayaan juga tidak sampai 100 persen. Menurutnya, ada beberapa yang boleh tidak dilaksanakan. “Kalau pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai memang harus dikeluarkan karena merupakan program mandatory atau wajib. Yang tidak wajib masih bisa ditunda, seperti program hibah. Itu pilihan dan tidak wajib,” tegasnya. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here