Gabungan Komisi Dewan Buleleng Dan TAPD Godog Perubahan KUA-PPAS 2025, Sepakat PAD Dinaikkan

0
186

 

Balinetizen.com, Buleleng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Senin (28/7/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, didampingi Wakil Ketua II, Made Jayadi Asmara, S.Sos dihadiri anggota DPRD Buleleng, Ketua TAPD Kabupaten Buleleng beserta jajaran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

Agenda utama rapat adalah menyampaikan pandangan dari masing-masing komisi terkait penyelarasan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dalam diskusi tersebut, DPRD dan TAPD menyepakati beberapa poin penting, antara lain Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.559.475.387.466, naik menjadi Rp 2.966.153.750 atau 0,12 persen dari sebelumnya Rp. 2.556.509.233.716.

Penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari semula Rp. 75.988.300.435 menjadi Rp. 156.515.838.770. Anggaran ini naik sebesar Rp. 80.527.538.335 atau 105,98 persen dan akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang telah disepakati ini selanjutnya akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan melalui rapat gabungan ini, proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. GS

Baca Juga :  Hari Kedua di NTB, Presiden Akan Resmikan Bendungan Bintang Bano

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here