Home News Hukum/Kriminal Buchtar Tabuni ditangkap

Buchtar Tabuni ditangkap

0
319

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja. ANTARA/Evarukdijati

(Balinetizen.com) Jayapura –
Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG.

Sumber : Antaranews.com
Baca Juga :  Banjir di Aceh Jaya Meluas, Sebanyak 452 Jiwa Terdampak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here