DPRD Buleleng Sempurnakan Naskah Akademik Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya Dan Pasraman

0
202

Balinetizen.com, Buleleng

Guna mendorong pelaksanaan pendidikan berbasis karakter Agama Hindu di Kabupaten Buleleng, DPRD Buleleng melalui Komisi IV melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Penyusun Naskah Akademik atas Draf Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng.

Rakor ini dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen mengatakan dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi saat ini, dan untuk membentengi generasi muda dari hal-hal yang negative maka dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten Buleleng. Khususnya Agama Hindu yang sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir.

Berangkat dari hal tersebut, menurut Sukarmen diperlukan payung hukum yang yang jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.”Untuk itu Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman perlu didorong untuk segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Sukarmen menegaskan pentingnya langkah koordinasi dengan Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksankan oleh Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV sebagai Komisi Penggagas, “Hal ini penting agar sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang diatasnya”, tegasnya.

Sukarmen juga menyatakan optimis Ranperda tersebut dapat segera diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda “Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang”, pungkasnya.

Baca Juga :  Transaksi Penjualan Pada D’Youth Fest 2022 Tembus Angka Rp. 1,3 Miliar Lebih

Sementara itu koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Adi Purnomo, M.Pd meyampaikan terimaksih atas masukan, usul dan saran dari DPRD serta Tim Ahli. Mengingat hal ini sangat berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses. Yangmana
dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pihak memilik kepentingan yang sama untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasih Agama Hindu di Kabupaten Buleleng. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here