Balinetizen.com, Jembrana
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone (HP). Pelaku berinisial MRA (20) kini mendekam di sel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra melalui Ps. kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, Senin (8/9/2025) menjelaskan, terduga pelaku dan korban saling kenal. Pelaku MRA merupakan teman dari korban berinisial DSW (19), seorang mahasiswi.
Kasus ini bermula pada Rabu (27/8/2025) malam saat keduanya berada di area Terminal Manuver, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Ketika itu, pelaku MRA meminjam sepeda motor Honda Beat sekaligus HP milik korban DSW dengan alasan hendak membeli makanan. Namun ditunggu hingga larut malam, pelaku tidak kembali, bahkan memblokir nomor korban.
“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Ipda Budi.
Berdasarkan laporan korban, kata dia, team opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan penyelidikan. Dan pelaku MRA kemudian berhasil diamankan saat berada di Jalan Kampar, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 03.00. Pelaku sempat sembunyi dengan berpindah-pindah tempat.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor dan handphone milik korban melalui media sosial Facebook kepada orang yang tidak dikenal di wilayah Denpasar. “Ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.
Pelaku, sambungnya, juga mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar Jembrana dengan modus serupa.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit handphone (HP) Oppo A51 hasil dari penjualan barang, serta bukti transfer penjualan senilai Rp.4.250.000.
Dari kasus tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp.20 juta. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Komang Tole)

