Polsek Pekutatan Bekuk Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas

0
259

 

Balinetizen.com, Jembrana-

Polsek Pekutatan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas. Pelaku berinisial.SR (30) dari luar Bali kini meringkuk di sel Polsek Pekutatan.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku SR berawal dari laporan Gede Ariana warga Pekutatan.

Dalam laporannya, pelapor mewakili Bumdes Pekutatan mengaku kehilangan 73 tabung gas elpiji 3 Kg. Barang-barang tersebut disimpan di gudang penyimpanan barang BUMDES Pekutatan. Dan diketahui hilang pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00

“Dari kejadian itu Bumdes Pekutatan mengalami kerugian mencapai Rp.12.127.500,” ujar Kapolsek Pekutatan Kompol Suarmadi, Senin (22/9/2025)

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, terduga pelaku mengarah kepada SR sehingga dilakukan penangkapan. Terduga pelaku SR ditangkap di tempat kosnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 Wita

“Ia mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan pencurian dua kali. Tabung gas diangkut menggunakan kendaraan pickup,” terang Kapolsek.

Pencurian pertama dilakukan pada hari Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku mengambil sebanyak 43 buah tabung gas. Aksi kedua dilakukan pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.30 dengan mengambil 30 tabung gas ukuran 3 Kg.

“Terduga pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara mencongkel pintu rolling door menggunakan obeng,” sebutnya.

Selain pelaku SR, Polsek Pekutatan juga mengamankan kendaraan pickup P-8189-V warna merah dan 73 tabung gas ukuran 3 Kg serta obeng sebagai barang bukti.

Karyawan salah satu pangkalan gas di Pangyangan, Kecamatan Pekutatan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Komang Tole)

situs slot gacor

situs togel

link slot

Baca Juga :  BPNT Cair, 15.661 KK di Jembrana Dapat Sembako Kemensos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here