Balinetizen.com, Denpasar –
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa populasi burung kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea sulphurea) di alam liar Nusa Penida saat ini sudah sangat kritis.
Berdasarkan hasil inventarisasi tahun 2017–2019, hanya tersisa satu ekor burung yang terpantau di pulau tersebut.
“Informasi ini tercantum dalam Surat Kepala Balai KSDA Bali Nomor: S.812/BKSDA.BI-1/PTSL/12/2019, tanggal 19 Desember 2019. Berdasarkan status IUCN, kakatua kecil jambul kuning dikategorikan kritis (critically endangered) dan masuk dalam Appendix I CITES,” jelas Ratna, dalam keterangannya di Denpasar Kamis (23/10/2025).
Menurut data BKSDA Bali, populasi burung ini menurun tajam bukan hanya karena kesulitan bertahan hidup di alam, tetapi juga akibat minimnya pohon besar sebagai tempat bersarang, adanya predator seperti ular dan biawak, serta kompetisi dari burung elang.
Pada tahun 2014, BKSDA Bali mencatat dua ekor kakatua kecil jambul kuning di Nusa Penida. Menindaklanjuti hal itu, pada tahun 2015 dilakukan pelepasliaran sepasang burung hasil penangkaran PT Anak Burung Tropikana (ABT) bekerja sama dengan Friends of Nature, People, and Forest (FNPF).
Namun, karena kondisi habitat yang tidak mendukung, burung tersebut tidak berhasil bertahan hidup lama, dan sejak sekitar tahun 2020, tidak lagi terpantau di alam liar.
Untuk mengembalikan populasi kakatua kecil jambul kuning di Bali, BKSDA Bali kini tengah melakukan pendataan dan koordinasi dengan seluruh UPT lingkup Ditjen KSDAE guna mengidentifikasi keberadaan burung ini di berbagai penangkaran di Indonesia.
“Setelah terdata, kami akan melakukan translokasi ke Bali untuk pengembangbiakan intensif, dan hasilnya akan dilakukan restocking atau pelepasliaran kembali ke alam,” ujar Ratna.
Saat ini, di salah satu penangkar di Bali terdapat 18 individu kakatua kecil jambul kuning. Selain itu, 1 ekor sedang direhabilitasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan.
BKSDA Bali juga berencana melepasliarkan 4 ekor (2 pasang) pada akhir November 2025 setelah melalui proses habituasi di Nusa Penida.
“Restocking akan dilakukan setelah memastikan kelayakan habitat, agar pelepasliaran dapat berhasil dan burung dapat beradaptasi dengan baik di alam,” pungkasnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

