Sidak, Petugas Gabungan Sasar Sel Tahanan Narkoba

0
196

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Satu persatu penghuni blok narkoba di Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali diminta keluar untuk diperiksa petugas gabungan. Selain itu, petugas gabungan melibatkan Rutan Kelas IIB Negara, Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana juga menggeledah ruang tahanan.

Mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Negara, kamar mandi dan tempat penyimpanan pakaian tahanan tidak luput dari penggeledahan petugas.

Sidak petugas gabungan, Sabtu (25/10/2025) tengah malam difokuskan pada tiga blok dari 12 blok tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Negara. Tiga blok tersebut dihuni oleh 106 orang tahanan khususnya narapidana kasus tindak pidana narkoba.

Dari penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang narkoba. Namun petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam ryang tahanan seperti obeng, besi menyerupai pisau, obat-obatan, sendok, piring kaca dan pisau cukur. Barang-barang tersebut kemudian disita dan diamankan petugas.

“Sidak kali ini difokuskan di blok tahanan narkoba,” ujar Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, Putu Risky Bujangga Suardana, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya pihaknya tidak menemukan adanya barang narkoba di dalam blok tahanan narkoba. Hanya saja ditemukan barang berbahaya yang dilarang berada di dalam ruang tahanan. Diantaranya, obeng, besi menyerupai pisau, obat-obatan, sendok, piring kaca dan pisau cukur.
“Sudah kami amankan. Setelah didata selanjutnya kami musnahkan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Disebutnya sidak gabungan rutin dilakukan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Rutan.

Rutan Kelas IIB Negara dihuni oleh 205 narapidana dan separuh lebih atau sebanyak 106 orang merupakan narapidana kasus narkoba. (Komang Tole)

daftar slot

Baca Juga :  Luka Hati Kalangan Intelektual Pasca Pembajakan Konstitusi di MK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here