Badung Gerakkan Vaksinasi dan Sterilisasi Gratis, Jamin Badung Aman Rabies

0
238
(kanan) Kadis Disperpa Badung, I Wayan Wijana dan (kiri) drh. Narendra.

Balinetizen.com, Badung-

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) menyelenggarakan kegiatan vaksinasi dan sterilisasi massal gratis untuk anjing dan kucing pada Sabtu (22/11/2025). Acara yang dipusatkan di Kantor Disperpa Kabupaten Badung ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mangupura ke-16.

Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya konkret pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran penyakit rabies. “Kami berupaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung, mengingat Badung memiliki potensi besar dari sektor pariwisata,” ujar Wijana.

Ia menambahkan, hingga November 2025, cakupan vaksinasi rabies di Badung telah mencapai 84% dari total populasi Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 98.000 ekor, melampaui standar nasional 70%. “Ini salah satu upaya yang diarahkan langsung oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung, bagaimana kami memberikan kemudahan, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat dan mengajak untuk ikut menekan penyebaran HPR dan kasus rabies di Kabupaten Badung,” tambah Wijana.

Sementara itu, drh. I Gusti Ngurah Narendra Putra, Plt. Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disperpa Kabupaten Badung, menjelaskan dasar teknis pelaksanaan program. Ia menyebutkan bahwa upaya pengendalian rabies wajib dilakukan melalui vaksinasi terhadap HPR minimal 70% dari populasi. “Anjing di Bali cukup banyak. Kami kendalikan populasinya melalui sterilisasi. Selain itu, sterilisasi juga bermanfaat agar anjing tidak terkena penyakit kanker kelamin,” jelas drh. Narendra.

drh. Narendra merincikan, vaksinasi rabies pada anjing dapat dilakukan mulai usia dua bulan ke atas. Sedangkan untuk sterilisasi, dianjurkan bagi anjing jantan dan betina yang berusia di atas enam bulan. “Anjing yang sudah berusia tua tidak diperkenankan untuk mengambil layanan sterilisasi karena berisiko tinggi. Kemungkinan bisa dilakukan, tetapi sebaiknya anjing berumur tua ditangani di klinik dengan penanganan yang lebih baik, sebab pemberian bius untuk sterilnya berbeda,” tegasnya.

Baca Juga :  Jokowi Akan "Hajar" Birokrasi yang Menghambat

Mahatma Tantra salah satu warga dari Desa Penarungan yang mendaftarkan anjingnya untuk sterilisasi, mengaku terbantu dengan adanya inisiatif pemerintah. “Sebagai pemilik hewan, kami sangat mendukung program ini, apalagi gratis. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat secara luas dari ancaman rabies,” ujar Mahatma.
Kegiatan vaksinasi dan sterilisasi massal ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperpa Kabupaten Badung, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta melibatkan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana dan dokter-dokter hewan mandiri.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 22 – 23 November 2025. Layanan vaksinasi dilakukan tanpa batasan peserta. Namun, untuk sterilisasi dibatasi sebanyak 100 peserta, di mana 50 peserta dilayani per hari, mengingat prosesnya yang membutuhkan waktu dan penanganan intensif.

Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, terutama dengan mengarahkan layanan ke desa-desa yang memiliki populasi anjing, termasuk anjing liar, yang cukup besar.

 

BN-RADHA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here