Proyek FSRU Bali Digeser ke 3,5 Km, Desa Adat Intaran Nyatakan Dukungan

0
2675

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Sidakarya, Serangan, dan Desa Adat Intaran mendapat tanggapan dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana.

Proyek LNG tersebut direncanakan dibangun pada titik berjarak 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya. Menurut Alit Kencana, jika benar lokasinya berada di tengah laut pada jarak tersebut, maka tidak ada alasan bagi Desa Adat Intaran dan warga untuk menolak.

Bendesa Adat Intaran yang hadir dalam kegiatan aksi nyata membersihkan pantai yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Minggu (15/2/2026), menegaskan bahwa isu penolakan masyarakat Bali terhadap proyek LNG tidak sepenuhnya benar.

“Adanya isu yang sering terdengar bahwa Masyarakat Bali menolak Proyek LNG itu tidak benar, yang kami tidak setuju adalah tempatnya yang rencananya awalnya berjarak 500 meter. Namun sekarang yang kami dengar sudah digeser pada jarak 3,5 kilometer, artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” tegasnya.

Alit Kencana mengungkapkan, sebelumnya penolakan muncul karena kekhawatiran proyek Terminal Apung LNG berpotensi merusak ekosistem laut, terumbu karang, hutan mangrove, serta berdampak pada sektor pariwisata.

Namun setelah mendapat sosialisasi dari pemerintah dan pihak pemrakarsa proyek, ia memahami bahwa LNG dinilai sebagai energi yang lebih bersih dan disiapkan untuk menggantikan solar pada pembangkit listrik.

“Memang disampaikan proyek ini aman, bahkan LNG ini bukan yang pertama ada di Bali, melainkan sudah ada Terminal LNG di Pelabuhan Benoa, yang dimana telah beroperasi pada tahun 2016. Sudah 10 tahun berjalan. Tapi namanya energi kemungkinan bisa saja terjadi kecelakaan. Kami berharap semua potensi resiko tetap diperhitungkan. Selain itu setiap proyek pembangunan itu harus memberikan dampak positif untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Yogyakarta diguncang gempa 5,3 magnitudo, pasien COVID-19 berhamburan

Ia juga menyampaikan pandangan tersebut di hadapan Gubernur Bali saat kunjungan ke Sanur.

Alit Kencana berharap proyek FSRU yang direncanakan dibangun pada 2026 dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Sebagai informasi, Terminal LNG Benoa telah beroperasi sejak 2016 dan ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 159 Tahun 2020.

Terminal LNG Benoa dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) sebagai bagian dari komitmen pengamanan fasilitas strategis untuk mendukung keandalan kelistrikan nasional.

Terminal ini merupakan LNG terminal terapung pertama skala menengah di Indonesia yang berfungsi untuk menyimpan, meregasifikasi, dan menyalurkan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) 200 MW Pesanggaran milik PT Indonesia Power, anak perusahaan Perusahaan Listrik Negara.

Menurut Alit Kencana, pola pemanfaatan terminal LNG terapung dinilai paling tepat untuk Indonesia sebagai negara kepulauan. Peran pelabuhan sebagai link dalam rantai pasok logistik, gateway ekonomi, serta penghubung transportasi laut dan darat dinilai mampu menciptakan efisiensi energi listrik di Bali.

“LNG di Benoa sudah lama beroperasi sejak tahun 2016, selama ini aman aman saja dan tidak masalah. Jadi kalo LNG dibangun di titik 3,5 Km akan lebih menjamin keamanan pengoperasian LNG di Bali,” pungkasnya.

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here