Polres Buleleng Ungkap 18 Kasus Pencurian Dan Amankan 20 Pelaku Saat Gelar Operasi Sikat Agung 2026

0
233

 

Balinetizen.com, Buleleng

Polres Buleleng dalam dua pekan melakukan Operasi Sikat Agung berhasil mengungkap dan menciduk 20 orang pelaku dengan 18 kasus dari berbagai aksi pencurian.

“Dari sekian kasus itu, terdapat satu kasus yang menonjol, yakni pencurian battery tower selular,” ucap Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman didampingi Kabag Ops Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Kasat Res Narkoba AKP Putu Edy Sukaryawan dan Kasi Humas Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Jumat (20/2/2026) saat press release di Lobi Mapolres Buleleng.

Ia menyebutkan 18 kasus yang berhasil terungkap, diantaranya 4 kasus curanmor, 10 kasus curat dan 4 kasus pencurian biasa.

“20 orang terduga pelaku pencurian beserta barang bukti yang berhasil diamankan, dua diantaranya merupakan pelaku yang masih di bawah umur,” terang Kapolres AKBP Ruzi Gusman.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Buleleng itu, yakni kasus congkel sadel jok, pencurian helm di Kawasan GOR Bhuwana Patra Singaraja dan di Jalan Melati Singaraja.

“Barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa barang berharga milik korban. Diantaranya handphone dan helm. Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui pelaku merupakan spesialis pencurian jok motor dan telah melakukan pencurian lebih dari 1 kali,” ungkap Kapolres Ruzi Gusman.

Disebutkan juga, pengungkapan kasus pembobolan di toko Dewa Dewi Collection di Jalan Srikandi. Dalam hal ini, pelaku merupakan mantan pegawai yang telah mengetahui situasi di toko. Pelaku masuk ke TKP dengan cara membobol dinding gypsum di lantai dua dan kemudian mengambil beberapa barang berharga termasuk uang tunai Rp. 19,4 juta serta 2 unit handphone.

Selain di Toko Dewa Dewi, polisi juga mengungkap pencurian di Toko Jaya Putri Sambangan. Dalam aksi pencurian ini, pelaku berpura-pura akan berbelanja di toko, lalu mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp. 4 juta.

Baca Juga :  Menginap di Fairfield by Marriott Bali, Dapatkan Diskon 25% dan Keuntungan Lainya

“Dalam kurun waktu 24 jam, kasus pencurian ini terungkap. Dan pelaku berhasil diamankan berkat adanya rekaman CCTV di TKP yang cukup jelas memperlihatkan bagaimana ketika pencurian itu terjadi. Saat pelaku diamankan tidak bisa mengelak, karena adanya temuan barang bukti hasil pencurian, berupa tas dan sejumlah uang yang masih ada dalam penguasaan pelaku,” papar Kapolres AKBP Ruzi Gusman.

Selanjutnya terhadap aksi jambret saat pelaksanaan Buleleng Festival, juga telah dituntaskan polisi dengan melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan bagian dari sindikat jambret lintas wilayah.

Polres Buleleng melalui Unit PPA juga dihadapkan dengan keterlibatan pelaku pencurian yang dibawah umur, yaitu kasus curat di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Dalam hal ini, pelaku awalnya diamankan oleh personil Polsek Gerogak usai melakukan aksi membobol rumah dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp. 1 Juta di lemari milik korbannya.

“Ketika dilakukan pendalaman ternyata diketahui pelaku anak yang berhadapan dengan hukum ini telah melakukan pencurian dengan modus yang sama. Dimana pencurian lainnya yang dilakukan oleh
Pelaku yang masih katagori anak ini, berhasil mencuri sejumlah uang dengan total keseluruhan Rp. 60,2 Juta,” tandas Kapolres Ruzi Gusman.

Sementara itu, Sat Reskrim Polres Buleleng juga mengungkap aksi kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur, meski demikian proses hukum harus dilakukan secara tegas sehingga tahapan penanganan masih dilakukan, diantaranya aksi curanmor di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, bahkan pelaku yang telah diamankan itu juga terlibat kasus curat di sebuah rumah di Desa Kaliasem dengan mencongkel jendela kemudian mengambil tabung gas berukuran 12 kg. GS

kampungbet

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here