Balinetizen.com, Denpasar –
Kerusakan tanaman mangrove yang ditemukan mati di kawasan Jl. Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, dengan luasan sekitar 6 are, dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Ruang Rapat Pelindo, Sabtu (21/2/2026).
Rapat tersebut membahas hasil temuan lapangan pada titik koordinat 8°43’51.89” LS dan 115°12’43.35” BT, tepatnya di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara, kawasan Pelabuhan Benoa.
Rapat dipimpin General Manager Pelabuhan Indonesia dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, PLN Indonesia Power, KSOP Benoa, UPTD Tahura, serta komunitas Mangrove Ranger.
Dalam rapat terungkap, di sekitar area mangrove terdapat pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power. DLH Bali menyampaikan, tanaman mangrove mulai mengalami kematian sejak September 2025.
Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan indikasi kebocoran. Namun, tim menemukan pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi mangrove yang mati.
Selain itu, pada September 2025 terdapat pekerjaan pipa milik Pertamina Patra Niaga yang sempat mengalami rembesan dan telah dilakukan perbaikan. Namun, bekas rembesan minyak tidak dibersihkan, sehingga diduga berdampak pada ekosistem mangrove di sekitarnya.
Rapat menyimpulkan bahwa kerusakan dan kematian mangrove di sekitar Jl. Raya Pelabuhan Benoa diduga merupakan dampak rembesan pipa BBM milik Pertamina Patra Niaga.
Atas temuan tersebut, Kepala DLH Provinsi Bali memerintahkan Pertamina Patra Niaga segera melakukan pemulihan mangrove pada area terdampak seluas sekitar 6 are.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga diminta menyusun surat kronologis pekerjaan perbaikan pipa pada periode September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya. Perusahaan juga diminta membuat rencana aksi pemulihan mangrove secara terukur.
Sebagai langkah lanjutan, disepakati akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta memastikan penyebab pasti kematian mangrove.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya menjalankan seluruh proses bisnis sesuai kaidah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Sementara itu, menanggapi informasi beredarnya kabar mangrove mati di kawasan Benoa, Jumat (20/2/2026), Pertamina Patra Niaga melalui Terminal BBM Sanggaran telah melakukan pengecekan bersama tim Polairud. Hasil pemeriksaan visual tidak menemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.
Pertamina juga menyatakan akan melakukan penelusuran kronologis kegiatan operasional, khususnya pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa, serta mempercepat pemulihan kawasan mangrove sesuai arahan DLH Provinsi Bali.
Saat ini, investigasi lanjutan masih dilakukan untuk memastikan penyebab kematian mangrove secara pasti, sekaligus memastikan upaya pemulihan berjalan optimal.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

