Kekerasan terhadap Wartawan Terjadi Lagi, Kontributor tvOne Dipukul Oknum ASN

0
580

 

 

Balinetizen.com, Paluta

Tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini dialami Irvan (48), kontributor televisi nasional tvOne, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YS di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, pada Jumat sore (13/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, Irvan mengalami luka memar di bagian perut setelah diduga dipukul berulang kali oleh pelaku.
Irvan menjelaskan, insiden itu terjadi saat dirinya hendak masuk ke dalam mobil.

“Saya kaget, tiba-tiba ada seorang dan mencakar dirinya.

“Ada sekitar tiga kali perut saya dipukul dengan tangan kosong bahkan dicakar. Akibatnya perut saya mengalami memar,” ujarnya sambil menunjukkan bekas luka di tubuhnya.

Irvan menduga aksi penganiayaan tersebut berkaitan dengan upaya konfirmasi yang ia lakukan sebelumnya kepada pelaku terkait dugaan praktik rentenir.
Ia mengaku sempat menghubungi YS melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang diterimanya.

“Sebelumnya saya sudah melakukan konfirmasi melalui Wwanita mengenakan batik ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta marah-marah kepada saya. Padahal saya sudah berada di dalam mobil,” ungkap Irvan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pelaku kemudian langsung melakukan penyerangan dengan memukulhatsApp, tetapi pelaku langsung marah dan membalas dengan kata-kata kasar,” jelasnya.

Irvan menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, YS diduga menjalankan praktik rentenir dengan menyasar sejumlah kepala desa yang membutuhkan dana cepat.

“Informasi yang kami dapatkan, setiap peminjam dikenakan bunga cukup tinggi. Bahkan kabarnya yang menjadi sasaran adalah para kepala desa dengan jaminan SK kepala desa,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban kekerasan, Irvan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Legislator PSI Sis Emil Ajak Ibu-Ibu Jangan Panik, Jaga Ketahanan Ekonomi Keluarga Dengan Cara Ini

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTLP/B/94/III/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Bontor Sitorus, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari korban. Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi perhatian Polres Tapanuli Selatan,” tegasnya.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here