Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Himbau PMI Tak Tergiur Gaji Tinggi

0
57

 

Balinetizen.com, Jembrana

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta Pekerja Migran Non Prosedural menjadi perhatian serius. Dalam upaya pencegahan, pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Rabu (15/4/2026) melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Jembrana.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kota Negara dihadiri para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Para calon PMI yang sedang menjalani pelatihan di sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPkK) di Jembrana diberikan pemahaman terkait layanan keimigrasian.

Tidak hanya itu, calon PMI juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan janji gaji (upah) tinggi. Karena salah satu modus yang kerap digunakan oknum pelaku TPPO, TPPM atau Pekerja Migran Non Prosedural adalah kerja santai namun dengan gaji tinggi.

“Oknum pelaku TPPO dan TPPM ini biasanya menyasar anak muda yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri dengan minim pengetahuan,” ujar Richard Jandres Tarigan, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja.

Dengan iming-imingi gaji tinggi, kata dia, banyak terjadi PMI yang bekerja ke luar negeri berangkat secara non Prosedural atau ilegal padahal ini sangat merugikan bagi PMI itu sendiri. “Saya ingatkan jangan berangkat secara ilegal karena sangat merugikan diri sendiri,” tandasnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap calon PMI mengetahui dan memahami modus para oknum pelaku sehingga terhindar dari korban TPPO, TPPM dan Pekerja Migran Non Prosedural.

Tercatat ada beberapa negara menjadi tujuan dalam kasus TPPO dan TPPM sehingga wajib untuk dihindari oleh para calon PMI. Diantaranya Kamboja, Thailand dan kawasan Timur Tengah. Untuk Kawasan Timur Tengah umumnya berikatan dengan pekerjaan asisten (pembantu) rumah tangga. Sedangkan Kamboja menyasar tenaga kerja dibidang TI (Teknologi Informasi).

Baca Juga :  Naik Vespa, Bupati Sanjaya dan Jajaran Tinjau Singasana Skate Park

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus TPPO maupun TPPM. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya kasus yang ditangani institusi lain di luar kewenangan pihak imigrasi. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here