Balinetizen.com, Jembrana
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan nasional jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di KM 62-63 Depan BRI Unit Gumbrih, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana-Bali, Minggu (26/4/2026) siang.
Dari kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Supra DK-5873-GN dirujuk ke rumah sakit umum (RSU) Negara. Korban Nyoman Kasub (74) asal Desa Gumbrih mengalami patah tangan sebelah kiri setelah mengalami lakalantas tabrak lari.
Insiden tabrak lari dari informasi terjadi sekitar pukul 13.20 WITA. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra DK-5873-GN hendak menyebrang jalan dari arah selatan menuju utara.
Sesampai di tengah jalan, tiba tiba bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (arah Gilimanuk) kendaraan tidak dikenal mendahului kendaraan tidak dikenal lainnya dan menabrak roda depan sepeda motor korban.
Dari peristiwa itu, roda depan sepeda motor korban terlepas. Sementara korban yang sempat terjatuh ditolong warga dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan dan kemudian dirujuk ke RSU Negara lantaran mengalami patah pada tangan kiri. Sedangkan kendaraan tidak dikenal langsung kabur melarikan diri ke arah Gilimanuk.
Kapolsek Pekutatan Kompol Putu Suarmadi, Minggu (26/4/2026), membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dan menurutnya peristiwa lakalantas ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Jembrana. (Komang Tole)

