Balinetizen.com, Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memanfaatkan pengelolaan sampah rumah tangga, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui hasil pemilahan dan penyetoran sampah ke bank sampah, salah satunya Bank Sampah Banyuning Bersih, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menekan permasalahan sampah plastik di daerah.
Peluncuran sistem ini dilaksanakan di Bank Sampah Banyuning Bersih pada Kamis (30/04).
Persoalan sampah rumah tangga dan kepatuhan pajak selama ini sering berjalan di jalur yang berbeda. Di satu sisi, volume sampah terutama plastik terus meningkat dan menuntut pengelolaan yang lebih serius. Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 masih perlu ditingkatkan.
Melalui pendekatan ini, kedua persoalan tersebut dijawab dalam satu solusi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga masing-masing, kemudian menyetorkannya ke bank sampah. Sampah yang telah dipilah khususnya plastik tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan, termasuk untuk membantu pembayaran PBB.
Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, SE., M.AP menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan langkah kreatif dan inovatif dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah yang tetap selaras dengan isu global.
“Nantinya sampah-sampah plastik khususnya itu dapat dikonversi secara ekonomi, sehingga masyarakat bisa membayar PBB-P2. Ini adalah bagian dari langkah kerja kreatif dan inovatif Bapenda dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 yang juga tidak terlepas dari isu global, yaitu memerangi sampah plastik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari program ini bukan sekadar menghadirkan alternatif pembayaran pajak, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran untuk memilah sampah sejak dari sumber diharapkan tumbuh seiring dengan meningkatnya kepatuhan dalam membayar pajak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan baik dari sisi lingkungan maupun pembangunan daerah.
Program ini telah melalui pembahasan dan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari desa-desa, perangkat daerah terkait, hingga pengelola bank sampah, baik yang berbasis kelompok maupun berbadan usaha. Langkah ini dilakukan agar implementasi program dapat berjalan merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Buleleng.
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sp.Og, menyatakan bahwa inovasi ini akan diperluas penerapannya.
“Kita mau ketok tularkan ke desa lain, sehingga nanti betul-betul sampah yang sudah dipilah bisa terkelola. Masing-masing bank sampah yang dimiliki nanti bisa melakukannya dengan optimal,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara aktif.
“Harapannya dengan jargon sampah kedas pajak lunas, masyarakat yang mempunyai sampah nanti bisa ke bank sampah Banyuning Bersih ini. Sampah yang dikumpulkan akan dikompensasi dengan PBB-P2 yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi, terkait dengan pengelolaan sampah dan pembayaran pajak dari masyarakat diharapkan bisa diselesaikan,” tambahnya.
Melalui inisiatif ini, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi gerakan bersama yang dimulai dari rumah. Ketika sampah dipilah dan memiliki nilai ekonomi, lingkungan menjadi lebih bersih, sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan Buleleng yang berkelanjutan. GS

