Hari ini, Jum’at, 22 Mei 2026 raina Kajeng Renteng, besok Sabtu, 23 Mei 2026 raina Tumpek Wariga, raina yang bermakna sama, penghormatan terhadap, “Tuhan Seru Sekalian Alam” yang telah memenuhi kebutuhan dasar manusia dan bahkan memberikan kelimpahan kesejahteraan. Sistem kehidupan yang merupakan ekspresi dari Agama Alam, hormat dan respek pada Alam, “berguru” kepada Nya, “nunas sari mertha” seturut dengan hukum karma.
Teo-filosofi yang sangat kaya, menjadi “sipat siku” dan “sesuduk kayun” masyarakat Bali dalam perjalanan panjang sejarahnya. Sekarang dihadapkan kepada tantangan yang tidak ringan, kerusakan ekologi yang parah sebagai mana tampak pasca banjir bandang 10 September 2025. Pangkal penyebabnya, keserakahan kapitalisme pariwisata yang tidak dikendalikan oleh para pemimpin ekskutif dan legislatif, karena kelemahan karakter, karakter yang rapuh dan mudah kena jebakan kepentingan personal dan kelompoknya kecil lainnya. “Vested interest” di kalangan tuan puan penguasa yang sangat nyata, di tengah penegakan hukum yang di”kompromi”kan.
Tantangan Alam Bali semakin berat dengan lahirnya fenomena kolonialisme baru, dengan kekuatan modal yang berelasi dengan kuasa, atas nama investasi, melanggar hak-hak masyarakat adat untuk menguasai hamparan tanah luas. Bencana ekologi di Aceh, Sumut, Sumbar, akibat dari kolonialisme baru di atas, sekitar 900 ribu ha hutan di tiga provinsi itu menjadi lahan sawit dan tambang. Bencana alam terjadi, rakyat menjadi korban, tetapi “gerombolan” oligarki yang menguasai industri sawit dan tambang sampai hari belum tersentuh hukum.
Masyarakat Papua telah mengalaminya lebih dulu, mulai dari penambangan emas di Tembaga Pura, awal tahun 1970’an, eksploitasi LNG di Tangguh, sampai proyek ambisi raksasa pangan dan energi dengan pembukaan lahan 2,2 ha di Kabupaten Merauke. Digambarkan secara akurat dalam film dokumenter “Pesta Bali” yang sekarang lagi viral.
Bali menghadapi risiko yang sama, risiko penguasaan tanah skala luas, untuk “dasa muka” impian, industri pariwisata berkelas, industri Bahari kelas dunia sampai Pusat Keuangan Regional dan sejumlah pernak-pernik lainnya. Kolonialisme baru atas nama investasi bisnis pariwisata di depan mata. Merujuk realitas banjir bandang 10 September 2024, gumine “benyah latig” dengan kerusakan yang nyaris tak terpulihkan, investasi ke depan dengan skala besar yang tidak bertanggung-jawab, melanggar aturan, merusak alam, abai terhadap budaya lokal dan membuat penduduk lokal semakin terhimpit, bisa membuat kerusakan alam Bali bertumbuh dengan deret ukur.
Tuan-puan penguasa Bali mengkhianati tradisi leluhurnya yang hormat pada Alam.
Menyedihkan dan sekaligus mengerikan.
Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat: lingkungan dan kecenderungan masa depan.

