Pemkab Jember dan DPRD Matangkan Enam Raperda Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

0
51

 

Balinetizen.com, Jember

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember terus mematangkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar pada Senin (22/6/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda usulan Pemkab Jember. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar enam Raperda yang diajukan Pemkab Jember dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Enam Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025.

2. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

5. Raperda tentang Perumda Tirta Pandalungan.

6. Raperda tentang Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Jember yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga penguatan pelayanan publik, ketahanan pangan, penataan infrastruktur, serta pengembangan badan usaha milik daerah sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transformasi digital, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan cadangan pangan daerah sangat penting sebagai instrumen perlindungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari gejolak harga pangan, gagal panen hingga potensi bencana. Sedangkan Fraksi Gerindra memandang pengaturan jaringan utilitas terpadu sebagai langkah strategis dalam mendukung penataan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Padmasana Balai Banjar Mekarsari, Carangsari

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan serta masukan konstruktif yang diberikan. Menurutnya, berbagai saran tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Jember dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” tegas Gus Fawait.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027. Menurutnya, regulasi yang diajukan pemerintah daerah bukan sekadar menambah jumlah aturan, melainkan hadir untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Jember.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki relevansi kuat dengan sejumlah program nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sektor usaha daerah, Pemkab Jember juga terus mendorong pengembangan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember guna memperluas ruang usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang dapat menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan enam Ra. (Bam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here