Balinetizen.com, DenpasarÂ
Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, menghadiri rapat dengar pendapat/umum serta pendalaman materi yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP), bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/06/2026).
Rapat tersebut membahas secara khusus pendalaman materi permasalahan tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan, klarifikasi, serta data pendukung dari berbagai pihak terkait guna mendukung penyusunan rekomendasi dan langkah-langkah penegakan regulasi yang lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Luwir Wiana turut mengikuti jalannya pembahasan bersama pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Badung terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan perizinan yang berkembang di wilayah Kabupaten Badung, khususnya di kawasan Desa Pecatu yang memiliki nilai strategis bagi sektor pariwisata dan pembangunan daerah.
Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola tata ruang dan perizinan yang tertib, transparan, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali secara berkesinambungan. (RED-BN)

