Sosio-Kultural (Tri Hita Karana) Ancaman atau Suplemen bagi Akuntansi Global?

0
47

 

Dilema Universalisme dan Kontekstualitas dalam Akuntansi Global
Globalisasi telah mendorong lahirnya standar akuntansi yang bersifat universal melalui International Financial Reporting Standards (IFRS). Pendekatan ini dibangun atas asumsi dimana transaksi ekonomi memiliki karakteristik yang relatif seragam (universal) didorong oleh prinsip dasar pertukaran yang rasional, adanya kesepakatan nilai (harga), kepemilikan aset yang sah, dan dorongan untuk memaksimalkan utilitas atau keuntungan sehingga dapat diukur menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang sama (harmonisasi) tanpa dipengaruhi oleh konteks budaya. Paradigma tersebut menghasilkan peningkatan keterbandingan laporan keuangan lintas negara, efisiensi pasar modal, dan kualitas pengambilan keputusan ekonomi.

Selain itu
Namun demikian, asumsi universalisme tersebut memperoleh kritik yang cukup kuat dari perspektif critical accounting dan new institutional theory. Kedua perspektif tersebut berpendapat bahwa akuntansi merupakan konstruksi sosial (socially constructed practice), sehingga praktik akuntansi tidak pernah benar-benar netral terhadap lingkungan sosial, politik, budaya, maupun kelembagaan tempat akuntansi berkembang. Dengan kata lain, harmonisasi standar belum dapat dikatakan mampu menghasilkan harmonisasi praktik karena setiap organisasi mengimplementasikan standar berdasarkan nilai dan norma yang berlaku pada komunitas/masyarakatnya.
Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah keberadaan nilai-nilai sosio-kultural seperti Tri Hita Karana (THK) merupakan ancaman bagi harmonisasi akuntansi global, atau justru menjadi pelengkap yang meningkatkan kualitas implementasi standar global?

Tri Hita Karana Ancamankah bagi Akuntansi Global?
Pandangan yang menganggap THK sebagai ancaman umumnya didasarkan pada kekhawatiran bahwa pengintegrasian nilai lokal ke dalam akuntansi (standar) yang oleh akuntansi modern (global) “harus” memiliki nilai universal dan harmonisasi untuk mendukung keterbandingan, akan mengurangi konsistensi penerapan standar internasional. Kekhawatiran tersebut sebenarnya lebih banyak berfokus pada aspek teknis pelaporan daripada tujuan substantif akuntansi itu sendiri.

Baca Juga :  Update Penanggulangan Covid-19, Sabtu, 17 Oktober 2020

Penulis memandang perlu adanya pembedaan antara standar akuntansi (accounting standards) dan praktik akuntansi (accounting practice). Standar mengatur bagaimana informasi harus diukur, diakui, dan disajikan, sedangkan praktik dipengaruhi oleh budaya organisasi, etika profesi, sistem tata kelola, serta karakteristik masyarakat. Oleh karena itu, memasukkan nilai THK tidak berarti mengubah IFRS, melainkan memperkaya cara organisasi mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara lebih bertanggung jawab.

THK lebih pada memengaruhi dimensi perilaku organisasi (behavioral accounting) dibandingkan dimensi teknis pengukuran akuntansi. Nilai harmoni yang terkandung dalam THK mendorong organisasi lebih mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan ketika mengambil keputusan ekonomi. Pada akhirnya THK tidak bertentangan dengan IFRS, tetapi memberikan dimensi etika yang memperkuat kualitas implementasi standar global.
Dalam konteks ini, Tri Hita Karana (THK) tidak dapat dipandang sebagai ancaman bagi akuntansi global. Sebaliknya, THK lebih tepat diposisikan sebagai suplemen yang memperkaya paradigma akuntansi modern. Nilai parahyangan, pawongan, dan palemahan menawarkan perspektif yang lebih luas dibanding orientasi akuntansi yang hanya berfokus pada aspek ekonomi.

THK menjadi suplemen karena mampu mengisi kelemahan akuntansi global yang selama ini lebih menekankan aspek finansial. Nilai keseimbangan dalam THK selaras dengan perkembangan sustainability accounting, ESG, integrated reporting, dan stakeholder accountability. Dengan demikian, THK dapat menjadi landasan etika dan sosial yang memperkuat praktik akuntansi global.

THK sebagai Suplemen terhadap Akuntansi Global
Perubahan paradigma akuntansi selama dua dekade terakhir menunjukkan pergeseran dari pendekatan shareholder capitalism menuju stakeholder capitalism. Organisasi tidak lagi dinilai semata-mata berdasarkan kemampuan menghasilkan laba, tetapi juga berdasarkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan tata kelola yang baik.
Dalam konteks ini, filosofi THK memiliki kesesuaian yang sangat tinggi dengan perkembangan akuntansi keberlanjutan. Ketiga dimensi THK dapat dipahami sebagai fondasi etis bagi penciptaan nilai organisasi yang dapat memperkuat kontribusi akuntansi melalui konstruksi sosial yaitu :

Baca Juga :  Pasar Rakyat PKK Bali Jadi Motor Penggerak Ekonomi Petani dan UMKM

Parahyangan memperkuat dimensi integritas, moralitas, dan tanggung jawab spiritual sehingga keputusan ekonomi tidak hanya mempertimbangkan legalitas, tetapi juga nilai etika.
Pawongan memperluas konsep akuntabilitas dari pemegang saham menuju seluruh pemangku kepentingan melalui pembangunan hubungan yang adil, partisipatif, dan saling menghormati.
Palemahan memberikan orientasi ekologis yang sejalan dengan perkembangan Environmental, Social, and Governance (ESG), pelaporan keberlanjutan, ekonomi sirkular, dan pembangunan berkelanjutan.
Paradigma Financial Accountability Menuju Paradigma Holistic Accountability
Salah satu kritik terbesar terhadap akuntansi modern adalah dominasi financial accountability. Keberhasilan organisasi masih banyak diukur menggunakan indikator laba, arus kas, tingkat pengembalian investasi, dan nilai perusahaan. Akibatnya, keberhasilan sosial maupun lingkungan sering kali diposisikan sebagai informasi tambahan.
THK menawarkan perubahan paradigma menuju Holistic Accountability, yaitu sistem akuntabilitas yang menempatkan keberhasilan ekonomi sebagai salah satu bagian dari keseimbangan hubungan antara manusia, masyarakat, lingkungan, dan dimensi spiritual.

Paradigma ini menghasilkan empat bentuk akuntabilitas:
• Economic Accountability, yaitu pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya ekonomi.
• Social Accountability, yaitu pertanggungjawaban kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
• Environmental Accountability, yaitu pertanggungjawaban terhadap keberlanjutan lingkungan.
• Ethical-Spiritual Accountability, yaitu pertanggungjawaban moral atas setiap keputusan organisasi.
Keempat bentuk akuntabilitas tersebut saling melengkapi dan membentuk konsep penciptaan nilai jangka panjang (sustainable value creation).
Penutup

THK bukan merupakan ancaman bagi akuntansi global, melainkan suplemen yang memperkaya praktik akuntansi modern. Akuntansi global membutuhkan standar yang dapat diperbandingkan, sedangkan THK memberikan dimensi etika, sosial, dan lingkungan yang membuat akuntansi lebih kontekstual dan berkelanjutan. Arah penelitian ke depan sebaiknya berfokus pada integrasi nilai-nilai lokal dengan standar global untuk membangun sistem akuntansi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan

Baca Juga :  Ketua DPRD Buleleng Supriatna Tinjau Pembangunan Pasar Banyuasri Yang Capaiannya Sudah 50 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here