Ilustrasi
Balinetizen.com, Badung
Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara Aljazair di Polsek Kuta, kabar lain mencuat dari jajaran kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP dikabarkan menjalani pemeriksaan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Menanggapi informasi yang beredar bahwa Iptu MDP ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandi memberikan klarifikasi.
Menurutnya, Iptu MDP tidak ditangkap dalam operasi penangkapan narkotika. Yang bersangkutan menjalani tes urine sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Bukan ditangkap, tetapi Ditresnarkoba melakukan tes urine untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan ditemukan hasil positif. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Bidang Propam Polda Bali,” ujar Kombes Pol Ariasandiz dikonfirmasi Selasa (7/7).
Sebelumnya, informasi yang diperoleh dari sumber menyebutkan Iptu MDP telah berada di Polda Bali selama sekitar dua pekan dan kini menjalani penempatan khusus di sel Bidang Propam Polda Bali.
“Sudah ada dua minggu ditahan di Polda. Dia ditangani oleh Narkoba Polda,” ujar sumber tersebut.
Bahkan dikabarkan esok Rabu (8/7) yang bersangkutan akan keluar dari tahanan Propam.
Namun, sumber tersebut tidak menjelaskan secara rinci kapan tes dilakukan maupun ada tidaknya barang bukti narkotika yang diamankan.
Kasus yang menjerat Iptu MDP mencuat ketika Polsek Kuta sedang menjadi perhatian publik akibat dugaan penganiayaan terhadap warga negara Aljazair berinisial MBC yang ditangkap dalam perkara dugaan pencurian di dua pusat perbelanjaan di Bali.
Melalui kuasa hukumnya, Florentina, MBC mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik oleh sekitar sepuluh anggota Polsek Kuta selama proses pemeriksaan. Akibatnya, korban mengaku mengalami gangguan pada organ vitalnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan medis oleh dokter spesialis urologi.
Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi sebelumnya membantah adanya tindakan kekerasan terhadap MBC. Ia menegaskan kondisi kesehatan yang dialami MBC bukan akibat penganiayaan.
“Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik. Sejak awal diamankan pelaku kooperatif,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Bali masih menyerahkan penanganan terhadap Iptu MDP kepada Bidang Propam untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.(ist)

