Sudarti Sumringah, Polsek Negara Amankan Dompet Berisi Uang Puluhan Juta Miliknya

0
35

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Sudarti asal Kabupaten Tabanan akhirnya bisa tersenyum sumringah. Dompet berisi uang puluhan juta rupiah yang ketinggalan di sebuah toko jejaring di wilayah hukum Polsek Negara telah ditemukan.

Ucap syukur dan terima kasih tak henti-hentinya ia sampaikan kepada Jajaran Polsek Negara Wilayah Hukum Polres Jembrana. Pasalnya, berkat respons cepat jajaran Polres Jembrana dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, dompet yang berisi uang dan barang berharga lainnya dapat diterima kembali dengan utuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Sudarti yang saat itu hendak kembali ke Tabanan sempat beristirahat setelah berbelanja di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Dirasa istirahatnya cukup, ia kemudian kembali melanjutkan perjalanan. Sesampai di Tabanan ia baru menyadari bahwa dompet berwarna hitam miliknya yang berisi uang tunai Rp.30 juta dan barang-barang penting lainnya tertinggal di Alfamart.

Mendapati kejadian tersebut, Sudarti kemudian melaporkannya ke Polres Tabanan melalui layanan Call Center 110 Polri. Dan selanjutnya diteruskan kepada Call Center 110 Polres Jembrana untuk segera ditindaklanjuti.

Menerima informasi tersebut, personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA I Ketut Sudiarta langsung mendatangi Alfamart Banyubiru guna melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan dompet tersebut telah diamankan oleh karyawan Alfamart setelah sebelumnya sempat ditemukan oleh seorang pelanggan yang kemudian menyerahkannya kepada pihak toko.

Setelah dilakukan verifikasi identitas serta pencocokan isi dompet, seluruh barang dipastikan masih lengkap, yakni uang tunai sebesar Rp.30.000.000, surat-surat penting, dan satu dompet kecil.
Untuk menjamin keamanan barang, petugas kemudian membawanya ke Mapolsek Negara.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

Pada hari yang sama, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti tiba di Polsek Negara. Setelah proses verifikasi identitas selesai, petugas selanjutnya menyerahkan kembali dompet beserta seluruh isinya dalam keadaan utuh dan lengkap kepada Sudarti.

Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio, Selasa (7/7/2026) mengatakan, bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Dalam kejadian ini, sinergi antara masyarakat, pihak Alfamart, dan personel Polri menjadi kunci sehingga barang milik warga dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh,” jelasnya.

Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran polisi.

Keberhasilan pengamanan hingga pengembalian barang berharga milik warga Tabanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Jembrana dalam melayani masyarakat secara cepat, responsif, profesional, dan humanis. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here