Imigrasi Ngurah Rai: WNA Australia Meninggal di Ruang Detensi Bukan karena Dugaan Bunuh Diri

0
57

Balinetizen.com, Badung

 

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) yang meninggal dunia saat menjalani proses detensi keimigrasian pada Jumat (10/7/2026) malam, bukan meninggal karena dugaan bunuh diri.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan hasil pemeriksaan awal dari pihak rumah sakit mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai faktor yang terjadi saat insiden tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian,” ujar Bugie Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (11/7).

Ia menjelaskan, CJMH sempat mendapatkan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.

Bugie menerangkan, penanganan terhadap CJMH bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan serta beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.

Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH disebut tidak memenuhi undangan resmi dari petugas.
Pada Jumat (10/7/2026), tim Imigrasi Ngurah Rai kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur Banjar setempat. Selanjutnya, CJMH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses deportasi.

Menurut Bugie, pada sore harinya petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh deteni. Saat melakukan pemantauan berkala melalui kamera pengawas (CCTV), petugas melihat adanya kejanggalan karena CJMH tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama di dalam toilet.

Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Peluncuran Karakter Game “Zivana Poland Festival Edition”, Wujud Kerjasama Polandia dan Indonesia di IGDX Conference 2025

Petugas langsung melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, serta menghubungi rumah sakit terdekat untuk meminta ambulans. Tim medis yang datang ke lokasi kemudian memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.

Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian menjadi kewenangan kepolisian bersama pihak rumah sakit.

Bugie Kurniawan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan setiap proses penindakan keimigrasian secara transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan, petugas telah melaksanakan pengawasan rutin sesuai standar operasional. Begitu ditemukan adanya kejanggalan melalui CCTV, petugas langsung memberikan respons cepat dengan melakukan pertolongan pertama dan mengoordinasikan penanganan medis.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Bugie.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here