Balinetizen.com, Badung
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada ditemukan tewas di sebuah villa di kawasan Springhill Villa and Resort (Royal Tulip), Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Korban diketahui bernama Aaron James Kennedy (46), warga negara Kanada. Jenazahnya ditemukan di Villa Kunyit Nomor 78 setelah pihak keamanan villa menerima permintaan dari istri korban untuk melakukan pengecekan karena korban tidak dapat dihubungi sejak pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.30 WITA petugas keamanan mendatangi villa dan beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons. Bersama petugas engineering, mereka juga mencoba memeriksa dari bagian belakang bangunan, tetapi seluruh akses menuju bagian dalam villa dalam kondisi terkunci.
Tak lama kemudian, rekan korban bernama Benjamin James Agana Coomber, warga negara Inggris, datang membawa kunci pintu tralis. Setelah pintu tralis berhasil dibuka, diketahui pintu utama villa masih terkunci dari dalam sehingga terpaksa didobrak.
Saat berhasil masuk, korban ditemukan tergeletak di atas sofa ruang tamu dalam kondisi meninggal dunia. Di lokasi juga ditemukan luka pada bagian kepala korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tangan kanan korban masih memegang sepucuk pistol. Selain itu, terdapat darah yang keluar dari telinga, hidung, dan mulut korban, serta ceceran darah di sofa dan lantai.
Petugas juga menemukan sebuah buku tulis yang berisi tulisan tangan bertuliskan permohonan maaf kepada sejumlah orang, di antaranya berbunyi, “Forgive me Lord, forgive me Mom, forgive me my Queen…”. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.
Selain pistol jenis Baikal-442 kaliber 9 mm, polisi turut mengamankan satu magazine, sejumlah amunisi, proyektil, selongsong peluru, dua bilah pisau, tongkat baton, tongkat baseball, busur silang beserta anak panah, telepon genggam, jam tangan, cincin, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy mengatakan korban ditemukan setelah rekan korban bersama petugas mendobrak pintu villa karena korban tidak dapat dihubungi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah rekan korban, korban diduga memiliki riwayat gangguan psikologis dan pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri saat berada di Jakarta. Namun, informasi tersebut masih didalami penyidik.
Ditanya kuat dugaan apakah korban bunuh diri, Aria Sandy mengiyakan.
“Iya diduga bunuh diri,,” ujar Aria Sandy, Minggu (12/7).
Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama Polresta Denpasar masih menyelidiki asal-usul serta legalitas kepemilikan senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

